• Kontak Kami
25 Juli 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar asal Jombang

cakrajatim by cakrajatim
5 Februari 2021
in Kamtibmas
0
Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar asal Jombang
0
SHARES
25
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakra – Sidoarjo. Satres Narkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil menangkap dua orang tersangka asal Jombang yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dalam keterangan pers di Polresta Sidoarjo Jum’at (5/2) menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi yang telah diketahui tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021.

RELATED POSTS

Kapolri Terima Direktur FBI

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

Pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan tersangka, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kos di Desa Beringin wetan, Taman, Sidoarjo, kedua orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.

“Para penyidik telah bekerja maksimal dikarenakan kedua tersangka ini ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Kombes Pol. Sumardji mengatakan para pelaku terutama bagi pengedar narkoba menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini.

Terdapat barang bukti yang telah di sita dari tersangka EPC dan EP berupa. Yakni empat bungkus plastik klip ukuran besar. Berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 394,05 gram ditimbang beserta plastik, dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 2,22 gram ditimbang beserta plastik, tiga buah pipet kaca sisa pakai berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 3,2 gram ditimbang beserta pipetnya, 13 bungkus plastik berisi pil LL total jumlah keseluruhan 13.00 butir pil LL, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga pack plastik klip ukuran (besar,sedang, dan kecil) , satu buah HP merk Nokia dan Oppo milik tersangka (EPC), satu buah HP merk Samsung dan Oppo milik tersangka (EP) , dua kotak kertas, tiga potongan sedotan/skop, satu sendok plastik/skop, dan satu buku berisi rekapan.

Tersangka juga mengakui perbuatannya untuk mengedarkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 kilogram perbulannya dijanjikan akan mendapatkan 10 juta rupiah dari pemilik barang yang sampai dengan saat ini masih belum tertangkap atau dalam pencarian (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196, dan pasal 197 tentang Narkotika. (ali,didik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kapolri Terima Direktur FBI

Kapolri Terima Direktur FBI

by cakrajatim
24 Juli 2026
0

Jakarta – cakrajatim.com; Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr....

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

by cakrajatim
21 Juli 2026
0

Jakarta - cakrajatim.com: Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing...

Polrestabes Sumenep Ungkap Peredaran Sabu

Polrestabes Sumenep Ungkap Peredaran Sabu

by cakrajatim
20 Juli 2026
0

Sumenep - cakrajatim.com: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka beserta...

Polri Taguhkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat”

Polri Taguhkan Semangat “Polri Untuk Masyarakat”

by cakrajatim
1 Juli 2026
0

SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal

by cakrajatim
26 Mei 2026
0

Pasuruan - CAKRAJATIM.COM:, Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan...

Next Post
Respon Cepat Desa Siwalan Panji Dalam Menambal Jalan Rusak

Respon Cepat Desa Siwalan Panji Dalam Menambal Jalan Rusak

‘Mbah Bejo’ Kejutkan Pedagang Pasar Porong

'Mbah Bejo' Kejutkan Pedagang Pasar Porong

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Kapolri Terima Direktur FBI

Kapolri Terima Direktur FBI

24 Juli 2026
Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

23 Juli 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In