• Kontak Kami
18 Januari 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Sidokepung Tuntut Keadilan Hukum ke Mapolres Sidoarjo

cakrajatim by cakrajatim
16 Juli 2024
in Uncategorized
0
Warga Sidokepung Tuntut Keadilan Hukum ke Mapolres Sidoarjo
0
SHARES
71
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakrajatim.com – Sidoarjo: Warga Sidokepung, Budurah, didampingi Pengacara Cak Sholeh, mendatangi Mapolres Sidoarjo untuk meminta keadilan hukum atas penyalahgunaan dan penggelapan program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Sidokepung Kecamatan Buduran.

Menurut keterangan Elly Wahyuningtias salah satu korban mendesak kepada kepolisian agar cepat merespon masalah terkait laporan korban PTSL di desa Sidokepung. Ini murni korupsi dalam penyalahgunaan dan penyelewengan yang di lakukan Elok Suciati mantan Kepala Desa Sidokepung dan sekarang terpilih menjadi anggota DPRD Sidoarjo.

RELATED POSTS

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sudah 8 hingga 10 kali kita hubungi ke pihak Reskrim tetapi tidak ada jawaban.Sebenarnya setelah dilakukan pemanggilan bendahara dan sekretaris desa seharusnya proses itu harus tetap berjalan bukan molor- molor seperti ini. Insya Allah setelah kita lakukan komunikasi dengan Kanit Reskrim kasus ini akan segera ditindak lanjuti,” ungkapnya, Selasa (16/7) siang di mako polresta Sidoarjo.

Elly juga menambahkan bahwa permasalahan ini bukan masalah kecil tapi sudah ke kasus pidana yang dilakukan oleh mantan kepala desa Sidokepung, dan harus dilakukan penyelidikan dan jangan di biarkan.

“Kasus ini tetap kita lanjutkan kita akan di dampingi oleh cak Sholeh agar pihak polisi segera melakukan penyelidikan,” ucap Elly.

Sementara itu Cak Sholeh pengacara warga mengatakan, tujuan warga mendatangi Polresta Sidoarjo, untuk menindaklanjuti kasus penyelewengan yang dilakukan oleh Elok Suciati yang sekarang terpilih menjadi anggota dewan.

Ini adalah keseriusan para korban agar segera kasus ini di usut. Mereka mengalami perbuatan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh beberapa oknum panitia PTSL. Perlu diketahui bahwa pendaftaran PTSL itu dikenakan biaya Rp.150.000 dan itu resmi sebagai pembelian patok dan materai.Tetapi yang menjadi masalah adalah warga dimintai biaya Rp.150.000 dan warga juga disruh menyiapkan patok dan materai sendiri.Jadi yang awalnya itu persyaratan resmi menjadi pungli.

“Ini masalah serius sudah masuk pungli dan pidana korupsi.Ini murni korupsi mas dalam penyalagunaan yang dilakukan elok.Mantan kades Elok dulu belum menjadi anggota dewan kasusnya kayak begini, apalagi kalau nanti dia menjadi anggota dewan malah susah dan parah,” tegasnya.

sholeh meminta agar segera membuat gelar perkara. “Kiita meminta kepastian agar polisi serius menangani masalah pungli di desa Sidokepung kecamatan Buduran, bahwa ini sudah murni pidana, ” Terangnya. (hds)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

by cakrajatim
22 Desember 2025
0

Untuk kesekiankalinya bupati Subandi menyinggung masalah hukum 3 bupati terdahulu. Kali terakhir pada di podcast di radio Suara Surabaya. Dalil...

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

by cakrajatim
16 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di...

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

by cakrajatim
9 Oktober 2025
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati, sepertinya tidak selesai akhir tahun 2025. Progresnya sampai Oktober...

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

by cakrajatim
17 September 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Rabu (17/9) ini memasuki babak krusial. Merasa kecewa,Wabup menolak hadir pelantikan pejabat...

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

by cakrajatim
11 Juli 2025
0

Sidoarjo – cakrajatin.com: keterlibatan Masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan. Minimal dengan tidak membeli rokok ilegal. "Jangan beli...

Next Post
Abah Usman: “Si Tarjo” Wujudkan Pembangunan Sidoarjo Secara Terpadu

Abah Usman: "Si Tarjo" Wujudkan Pembangunan Sidoarjo Secara Terpadu

SMK Negeri 2 Buduran Integrasikan Budaya Bangsa Melalui Wayang

SMK Negeri 2 Buduran Integrasikan Budaya Bangsa Melalui Wayang

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

9 Januari 2026
Warih Andono Tuntaskan Pokirnya Untuk Betonisasi Kecamatan Waru

Warih Andono Tuntaskan Pokirnya Untuk Betonisasi Kecamatan Waru

9 Januari 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In