• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Grup WA Gay Surabaya Dibongkar Polda Jatim

cakrajatim by cakrajatim
13 Juni 2025
in Kamtibmas
0
Grup WA Gay Surabaya Dibongkar Polda Jatim
0
SHARES
5
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Surabaya – cakrajatim.com: Polda Jatim Berhasil Amankan 4 Orang Admin Anggota Group WA Gay di Surabaya.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay). Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka. Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

RELATED POSTS

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6). Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan, Tuban dan Bojonegoro,” ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang membahas pencarian pasangan sejenis. Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp ‘INFO VID’ untuk mengumpulkan lebih banyak anggota,” jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap. NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025. Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” tambah Kombes Abast. Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis. Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member. Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota,” ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar. Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

by cakrajatim
27 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com,Polresta Sidoarjo mengukuhkan 25 pengurus yang tergabung dalam Satgas Pam Sentot Prawirodirjo, pada Kamis (26/6) di Gedung Serbaguna...

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Surabaya- cakrajatim.com, Polda Jawa Timur menerjunkan lebih kurang 21.501 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung...

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Sidoarjo cakrajatim.com, Seorang wanita tengah dikejar untuk dicari keterkaitannya dengan seleksi perangkat desa di kecamatan Tulangan. Unit Tipidkor Satreskrim Polresta...

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Surabaya - cakrajatim.com, : Jajaran Polda Jawa Timur, menggelar ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya yang berada...

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

by cakrajatim
14 Juni 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com: Praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial diungkap Polda Jatim....

Next Post
Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In