• Kontak Kami
5 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

cakrajatim by cakrajatim
24 Juni 2025
in Kamtibmas
0
Wanita Misterius di Balik OTT Kades
0
SHARES
30
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo cakrajatim.com, Seorang wanita tengah dikejar untuk dicari keterkaitannya dengan seleksi perangkat desa di kecamatan Tulangan. Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap seleksi perangkat desa.

OTT dilakukan pada 26 Mei 2025 malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria, yakni MAS (Kades Sudimoro, Kecamatan Tulangan), S (Kades Medalem, Kecamatan Tulangan) dan SY (Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran) usai bertemu di kawasan Puri Surya Jaya Gedangan.

RELATED POSTS

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

“Barang bukti berupa uang tunai dari OTT ketiganya adalah sejumlah Rp. 1.099.830.000,- juta, yang diduga sebagai uang suap untuk meloloskan calon perangkat desa tertentu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (23/6).

Adapun peran wanita misterius itu menerima Rp 50 juta dari tiap perangkat. Diperkirakan oknum tersebut meraup Rp 1 miliar.

Motif mereka adalah untuk meraup keuntungan pribadi, dalam tahapan proses seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan. Yang mana MAS dan S meminta uang ke sejumlah calon perangkat desa, kemudian di setorkan ke SY yang juga dikenal memiliki relasi kuat untuk meloloskan calon perangkat desa.

Menurut penjelasan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam perbuatannya SY meminta uang kepada MAS dan S sejumlah Rp. 100 juta per peserta. Dari nilai ini, keduanya mendapatkan komisi dari SY Rp. 10 juta per peserta. ”Terkadang MAS dan S meminta uang ke masing-masing peserta seleksi perangkat desa, Rp. 120 juta – Rp. 170 juta,” lanjutnya.

Atas perbuatan korupsi yang dilakukan mereka, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 12 B ayat (1) UU RI Nomor 20 tahun 2001
tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit
Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 ucapnya. ( dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

by cakrajatim
2 Desember 2025
0

Jakarta — Cakrajatim.com, Polri mengerahkan kekuatan pasukan dalam skala besar sebagai respons cepat terhadap penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera...

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

by cakrajatim
28 November 2025
0

Pasuruan — Cakrajatim.com : Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di...

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

by cakrajatim
18 November 2025
0

Paniai — Cakrajatim.com, Wujud nyata pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh personel Operasi Damai Cartenz melalui kegiatan kebersamaan bersama masyarakat di...

Siswa Sespima Gelar FGD di Pasuruan

Siswa Sespima Gelar FGD di Pasuruan

by cakrajatim
15 November 2025
0

Pasuruan – Cakrajatim.com: Sebanyak 21 siswa Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespima) Polri melaksanakan Latihan Kerja (Latja) selama tiga hari di...

Terima Kasih Mbak Titik Kepada Kapolri Ikut Perbaiki Pendidikan Indonesia

Terima Kasih Mbak Titik Kepada Kapolri Ikut Perbaiki Pendidikan Indonesia

by cakrajatim
8 November 2025
0

Karanganyar – Cakrajatim.com, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo...

Next Post
Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Digitalisasi Terbaik

Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Digitalisasi Terbaik

3 Desember 2025
Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

2 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In