RSUD di Sedati atau RSUD Sidoarjo Timur amat dipelukan mengingat pertumbuhan perekonomian dan perumahan yang begitu pesat di kawasan Sedati, Buduran, Waru dan sekitarnya.
Anggota Komisi D, Usman, merasa perlu di daerah timur Sidoarjo ada sebuah rumah sakit yang representatif di daerah ini. Mantan ketua DPRD yang berasal dari Dapil ini waktu itu meminta dibangunkan sebuah rumah sakit disamping Puskemas Sedati yang sudah berdiri.
keinginan itu dikabulkan dengan tata ruang yang apik disamping Puskesmas Sedati yang sudah berdiri dan berjalan selama ini. Usman mengaku Puskesmas Sedati sebetulnya sudah layak mempunyai ruang tunggu atau kamar inap yang sangat layak tetapi mengapa tidak segera direalisasi.

Perkembangan dan pertumbuhan Kecamatan Sedati dan sekitarnya butuh rumah sakit yang ideal bagi warganya. Sehingga waktu itu ia mengusulkan agar dibangunkan sebuah rumah sakit.
Seperti RSUD Krian atau rumah sakit barat yang ada di Krian tersebut yang melayani wilayah Sidoarjo barat. Yakni Krian, Balongbendo, Tarik, Prambon dan sekitarnya. Usman berharap RSUD Sedati tersebut minimal sama levelnya dengan RSUD Krian di barat Sidoarjo.
RSUD Sedati, menurut Usman adalah RSUD yang setingkat lebih tinggi dari Puskesmas yang ada di Sidoarjo. Yaitu memiliki dokter ahli yang kualifait, kamar inap yang memadai bagi semua pasien. Sudah lama sebenarnya Sedati membutuhkan rumah sakit ini, oleh sebab itu RSUD Sedati harus cepat dibangun untuk memenuhi keinginan warga disekitar Sedati.
Sangat disayangkan Usman, menyatakan rumah sakit Sedati yang dibangun awal tahun 2025 mengalami persoalan sehingga tidak selesai pada tepat waktu. Mestinya tahun 2026 dapat beroperasi melayani seluruh pasien. Ia berharap Pemkab Sidoarjo bisa mencarikan kontraktor yang layak.Supaya rumah sakit ini pembangunannya dapat lancar. Segera melayani masyarakat Sedati dan sekitarnya.
Proyek pembangunan RSUD Sedati, Sidoarjo, direncanakan sebagai rumah sakit tipe D untuk meningkatkan layanan kesehatan, dengan kajian kelayakan sejak 2019 dan dimutakhirkan pada 2023. Pembangunan diproyeksikan mulai pertengahan Juli 2025, namun rapat evaluasi per November 2025 menunjukkan progres masih jauh dari target dan terancam pemutusan kontrak jika tidak ada percepatan.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 menuai kontroversi. Lelang proyek dengan kode 10032151000 dan pagu anggaran Rp57.081.763.200,00 dengan harga penawaran Rp51.734.530.567,27.
Namun, sorotan publik tertuju pada rekam jejak perusahaan tersebut yang pernah masuk daftar hitam akibat gagal menjalankan kontrak pada proyek sebelumnya.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Dr. Emir Firdaus (Fraksi PAN), menyayangkan keputusan ULP/Pokja memenangkan PT ATP.
“Tujuan lelang adalah untuk mendapatkan penyedia jasa yang cakap, mampu, dan kredibel. Kecerdasan ULP Kabupaten Sidoarjo sangat patut dipertanyakan,” tegas Emir.
Kontroversi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang di Kabupaten Sidoarjo. Publik berharap pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan RSUD Sedati berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan masyara
Anggota Fraksi PKB H. M. Rojik menyampaikan rekomendasi yang ditujukan kepada eksekutif sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Diantaranya meliputi perbaikan perencanaan pembangunan, perbaikan anggaran, perbaikan peraturan daerah dan perbaikan penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah.
“Penyusunan rekomendasi ini sebagai wujud nyata dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Cak Rojik, sapaan politikus PKB selanjutnya membeberkan 29 rekomendasi menyangkut pelaksanaan program pembangunan berbagai aspek maupun pelayanan publik.
Termasuk urusan pendidikan dan kesehatan menjadi titik penekanan yang harus menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo.
Salah satunya masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) yang merupakan permasalahan serius.
Pihak DPRD mendesak OPD terkait mengambil langkah kongkret, terukur dan berkelanjutan dalam menekan angka ATS.

“Ini bisa dilakukan melalui penguatan program penjangkauan, pencegahan putus sekolah serta perluasan akses layanan pendidikan inklusif dan merata,” ujarnya.
Selain itu, pentingnya diperkuat program beasiswa,–termasuk 10.000 beasiswa kuliah, kemitraan dengan perguruan tinggi dan dunia usaha. Juga program afirmasi untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi.
Diakui, capaian indeks infrastruktur pendidikan dalam LKPJ ditargetkan sebesar Rp 90,67 persen, dan tealissasi 96.37 persen.
Namun itu belum mencerminkan kondisi faktual di lapangan,–mengingat masih terdapat kerusakan infrastruktur pendidikan yang siginifikan.
Di antaranya, masih ada 434 ruang kelas SDN dan 170 ruang kelas SMPN dalam kondisi rusak.
Sehingga DPRD meminta OPD terkait lebih serius menangani serta memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan yang mengalami kerusakan tersebut.
Sementara dari aspek kesehatan yang juga menjadi sorotan DPRD adalah pembangunan dua Pukesmas, yang diminta direalisasi pada 2026.
Selain itu, meminta eksekutif lebih serius menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit (RS)Sedati atau Sidoarjo timur yang sempat tertunda.
RS Sedati atau RSUD Sidoarjo timur semestinya selasai dibangun pada 2026, namun karena terkendala pelaksanaan di lapangan, sehingga gagal diselesaikan tepat waktu.
“Kami minta dengan tegas RS Sedati harus selesai tahun ini, dan mulai bisa dioperasional 2027. OPD terkait harus memastikan kesiapan sumber daya manusianya,” tegas Cak Rojik.
pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51 miliar yang lamban, pengerjaan fisik revitalisasi alun-alun Sidoarjo juga lemot.
Ada apa ini? Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo saat sidak menemukan adanya keterlambatan pekerjaan 2 persen dari target dan skedul yang sudah ditetapkan.
“Kami juga menemukan di lapangan ada keterlambatan pekerjaan sekitar 2 persen dari target yang ditetap 33 persen sesuai jadwal pekerjaan,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Dayat Dinas terkait maupun rekanan pelaksana proyek menyiapkan dokumen resmi.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Abud Asyrofi menegaskan Komis C DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah rekomendasi untuk bisa mencapai target yang tela ditentukan. Salah satunya, percepatan progres fisik melalui penambahan tenaga kerja, alat berat dan jam kerja lembur itu. Kendati demikian, jaminan kualitas pekerjaan tetap harus menjadi prioritaskan.
“Tidak hanya mengejar target waktu saja, tetapi juga hasilnya yang sesuai standar teknis serta evaluasi berkala menjelang batas waktu kontrak agar tidak menumpuk pekerjaan di akhir masa pelaksanaan. Untuk tim pengawas dan konsultan harus selalu mengupdate terkait hasil pekerjaan serta mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan agar sesuai yang diharapkan,” pungkas politisi muda PKB ini.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya, M Zakaria Dimas Pratama. Menurut politisi muda yang akrab disapa Dimas sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem – Demokrat DPRD Sidoarjo ini.
“Kami minta kontraktor pelaksana proyek segera meningkatkan ritme kerja, menambah tenaga pekerja dan menambah peralatan kerja kalau diperlukan. pekerjaan proyek lainnya di Sidoarjo misalnya seperti di RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar itu,” ungkap polisi muda Partai Nasdem Sidoarjo ini.
Selain itu, Dimas menyebutkan terdapat beberapa alasan dan sejumlah kendala yang dihadapi kontraktor.
Anggota Komisi C , Zakaria Dimas Pratama, yang juga ketua HIPMI Sidoarjo,
Menurutnya, potensi ekonomi Kabupaten Sidoarjo sangat besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong pertumbuhan bisnis yang mampu menyerap tenaga kerja.
“Kami berharap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Sidoarjo,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa kekuatan ekonomi daerah tidak dapat dibangun secara sendiri, melainkan melalui kerja sama yang solid antar pelaku usaha dan stakeholder.
“Saya harap kegiatan ini mampu membuka peluang baru, termasuk akses terhadap investasi dan kemitraan bagi pelaku usaha lokal,” ujar Zakaria Dimas yang juga anggota DPRD Sidoarjo.(adv, hds)








