Sidoarjo – Cakrajatim.com: Sekitar 67 bangunan liar di sepanjang jalur frontage road Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran, Rabu (21/10/2026) dirobohkan.
Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur TNI, termasuk Kodim, Garnisun, dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polresta Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
petugas mengerahkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang menjadi sasaran operasi.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur tersebut selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas..
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan. Bahkan, menurut Yany, terdapat pengendara yang nekat melawan arus akibat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Yany menegaskan, pemerintah daerah telah menjalankan prosedur penertiban sesuai ketentuan operasional.
Pemilik bangunan sebelumnya telah menerima pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, disusul surat peringatan pertama hingga ketiga.
Pemkab Sidoarjo berencana menata kembali kawasan tersebut, termasuk melalui penghijauan.
Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tahap akhir penertiban yang melanjutkan langkah sebelumnya di kawasan Waru.
Pemilik sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tindakan dilakukan petugas.. Sementara itu, pengangkutan material dan puing-puing hasil pembongkaran akan dilanjutkan oleh dinas terkait pada hari berikutnya.
Pemilik maupun penyewa lahan bersertifikat tetap dilarang memanfaatkan area depan lahannya untuk berjualan apabila aktivitas tersebut menyebabkan penggunaan badan jalan dan menghambat kendaraan.(h)









