Cakra – Sidoarjo: Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan seorang pelaku jambret HP di sebuah warung di Desa Sidorejo. Krian, Sabtu (16/1) pagi.
Pelaku adalah Heri Irawan (31) warga Desa Mangli Jember, yang ngekos di Desa Barengkrajan Krian.
Saksi di TKP menyebutkan, saat itu korban HAA (10) sedang bermain game dengan HPnya di depan warkop Giras dekat rumahnya, tiba-tiba dihampiri pelaku dan langsung merampas HP milik korban. Usai mendapatkan HP korban pelaku berlari ke sepeda motornya dan berusaha kabur.
Meski kecil, korban berusaha mengejar dan menarik baju pelaku sambil berteriak maling. Pelaku berusaha kabur dan membuat korban terjatuh, pelakupun tancap gas ke arah Desa Barengkrajan Krian. Mendengar teriakan korban, orang yang berada di sekitar lokasi berusaha mengejar pelaku.
“Pelarian pelaku berhasil dihentikan warga di depan balai desa Barengkrajan,”ungkap Kompol Mukhlason Kapolsek Krian.
Warga yang sudah terlihat geram, sesekali memberikan bogem mentah kepada pelaku. Beruntung Polisi segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti berupa 1 handphone merek VIVO warna merah hitam milik korban dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah No. Pol. : W-2950-YM yang digunakan pelaku berbuat kejahatan, telah diamankan ke Mapolsek Krian untuk menjalani proses penyidikan,”tegasnya. (Ali)