• Kontak Kami
29 Agustus 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Bermodal Cek Palsu, Gelapkan Dua Sertifikat

cakrajatim by cakrajatim
25 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Bermodal Cek Palsu, Gelapkan  Dua Sertifikat
0
SHARES
41
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Cakra – Surabaya: Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membekuk satu orang tersangka pemalsu surat keterangan palsu dalam penggelapan sertifikat tanah, yang terjadi tahun 2017 sampai 2019 di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang tersangka yang dibekuk oleh anggota ditreskrimum polda jatim ini yakni, AW, (41) warga Jl Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

RELATED POSTS

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019. Yang dilakukan tersangka inisial AW yang melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Kita tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/) siang.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek bank senilai 225 Milyard, uang tunai sebanyak 1,5 Milyard, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada korban.

Disamping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai 6 (Enam) Milyard. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban, selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Milyard. Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.

“Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai 43,7M,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.”Tegas-nya. (ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

by cakrajatim
29 Agustus 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Satreskrim Polres Jember, menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Dua orang tersangka...

by cakrajatim
27 Agustus 2025
0

Anggota FKB Sidoarjo Saifuddin, Merasa Ditarget Sidoarjo – cakrajatim: Anggota fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Saifuddin Affandi, merasa ditarget seseorang dengan...

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di FH USU

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di FH USU

by cakrajatim
23 Agustus 2025
0

Sumut - Cakrajatim.com, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengisi materi dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara...

Pelaku Tawuran Diamankan Polres Tanjung Perak

Pelaku Tawuran Diamankan Polres Tanjung Perak

by cakrajatim
23 Agustus 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com, Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran,sore hari. Respon cepat Unit...

Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C

Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C

by cakrajatim
9 Agustus 2025
0

Probolinggo - Cakrajatim.com: Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli...

Next Post
Waspadai Oknum Pokja ULP Sidoarjo

Waspadai Oknum Pokja ULP Sidoarjo

Setelah Ditebar PJ Bupati, Diserbu Pemancing Mania

Setelah Ditebar PJ Bupati, Diserbu Pemancing Mania

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

29 Agustus 2025

27 Agustus 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In