• Kontak Kami
26 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Ingin Kuasai handphone, Tega Bunuh Tetangga Sendiri

cakrajatim by cakrajatim
15 Maret 2021
in Kamtibmas
0
Ingin Kuasai handphone, Tega  Bunuh Tetangga Sendiri
0
SHARES
39
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim – Sidoarjo: Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso Desa Gelang, Tulangan, beberapa waktu lalu.

Di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan modus tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan, dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas lalu korban dibuang di parit sawah, dengan tujuan ingin menguasai handphone korban.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket Sabu di Bangil

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Wonoayu,”. Imbuh Sumardji

Pihak keluarga menjelaskan tersangka adalah tetangga korban dan dari keluarga menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L-9791-W warna hitam, satu unit handpone merk OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih Nomor Polisi W-3185-WV, 1(satu) buah sarung warna coklat kombinasi hitam, 1 (satu) buah jaket warna ungu kombinasi hijau, 1(satu) buah celana pendek warna merah, 1 (satu) buah baju warna merah, dan 1 (satu) buah celana dalam warna krem

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan, dan dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP. Diancaman dengan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati..ali

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket  Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket Sabu di Bangil

by cakrajatim
16 Desember 2025
0

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil Pasuruan – Cakrajatim com:, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan...

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

by cakrajatim
14 Desember 2025
0

JAKARTA - Cakrajatim.com, Polri kembali melangkah maju dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bidang penyidikan dengan meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh...

Kapolri di Tamiang Aceh Salurkan Bantuan

Kapolri di Tamiang Aceh Salurkan Bantuan

by cakrajatim
11 Desember 2025
0

Aceh - Cakrajatim.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)....

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

by cakrajatim
2 Desember 2025
0

Jakarta — Cakrajatim.com, Polri mengerahkan kekuatan pasukan dalam skala besar sebagai respons cepat terhadap penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera...

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

by cakrajatim
28 November 2025
0

Pasuruan — Cakrajatim.com : Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di...

Next Post
Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

“Hantu Maut” Itu Bernama SPDP

22 Desember 2025

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

22 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In