• Kontak Kami
22 Oktober 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Ingin Kuasai handphone, Tega Bunuh Tetangga Sendiri

cakrajatim by cakrajatim
15 Maret 2021
in Kamtibmas
0
Ingin Kuasai handphone, Tega  Bunuh Tetangga Sendiri
0
SHARES
37
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim – Sidoarjo: Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso Desa Gelang, Tulangan, beberapa waktu lalu.

Di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan modus tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan, dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas lalu korban dibuang di parit sawah, dengan tujuan ingin menguasai handphone korban.

RELATED POSTS

Komisi A Sinyalir Tumbuhnya Group Cyber Guy di Sidoarjo

Jejak Wanita, Tw, Dalam Transaksi Jual Beli Jabatan di Tulangan

”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Wonoayu,”. Imbuh Sumardji

Pihak keluarga menjelaskan tersangka adalah tetangga korban dan dari keluarga menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L-9791-W warna hitam, satu unit handpone merk OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih Nomor Polisi W-3185-WV, 1(satu) buah sarung warna coklat kombinasi hitam, 1 (satu) buah jaket warna ungu kombinasi hijau, 1(satu) buah celana pendek warna merah, 1 (satu) buah baju warna merah, dan 1 (satu) buah celana dalam warna krem

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan, dan dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP. Diancaman dengan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati..ali

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Komisi A Sinyalir Tumbuhnya Group Cyber Guy di Sidoarjo

Komisi A Sinyalir Tumbuhnya Group Cyber Guy di Sidoarjo

by cakrajatim
22 Oktober 2025
0

Sidoarjo - Bhirawa: Komisi A DPRD Sidoarjo, mensinyalir tumbuhnya masyarakat berkelainan seksual di Sidoarjo yang sudah Membentuk kelompok bernama Group...

Jejak Wanita, Tw, Dalam Transaksi Jual Beli Jabatan di Tulangan

Jejak Wanita, Tw, Dalam Transaksi Jual Beli Jabatan di Tulangan

by cakrajatim
21 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrawala.com: ada seorang wanita berisial Tw di pusaran transaksi jual beli perangkat desa di kecamatan Tulanga. Dari pengembangan...

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

by cakrajatim
17 Oktober 2025
0

Jakarta - Cakrajatim.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran...

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

by cakrajatim
13 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com; Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Silaturahmi Sambungrasa bersama Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pasuruan Raya....

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya – Cakrajatim.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Next Post
Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Perbaikan Jembatan Gisik Cemandi Diperbaiki Secara Swadaya

Perbaikan Jembatan Gisik Cemandi Diperbaiki Secara Swadaya

22 Oktober 2025
Komisi A Sinyalir Tumbuhnya Group Cyber Guy di Sidoarjo

Komisi A Sinyalir Tumbuhnya Group Cyber Guy di Sidoarjo

22 Oktober 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In