• Kontak Kami
19 Mei 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Ingin Kuasai handphone, Tega Bunuh Tetangga Sendiri

cakrajatim by cakrajatim
15 Maret 2021
in Kamtibmas
0
Ingin Kuasai handphone, Tega  Bunuh Tetangga Sendiri
0
SHARES
44
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim – Sidoarjo: Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso Desa Gelang, Tulangan, beberapa waktu lalu.

Di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan modus tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan, dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas lalu korban dibuang di parit sawah, dengan tujuan ingin menguasai handphone korban.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Ringkus jambret Parespan

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26) dan MBK (21), keduanya warga Desa Lambangan, Wonoayu,”. Imbuh Sumardji

Pihak keluarga menjelaskan tersangka adalah tetangga korban dan dari keluarga menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L-9791-W warna hitam, satu unit handpone merk OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih Nomor Polisi W-3185-WV, 1(satu) buah sarung warna coklat kombinasi hitam, 1 (satu) buah jaket warna ungu kombinasi hijau, 1(satu) buah celana pendek warna merah, 1 (satu) buah baju warna merah, dan 1 (satu) buah celana dalam warna krem

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan, dan dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP. Diancaman dengan penjara seumur hidup bahkan hukuman mati..ali

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Ringkus jambret Parespan

Polres Pasuruan Ringkus jambret Parespan

by cakrajatim
16 Mei 2026
0

PASURUAN - cakrajatim.com, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku jambret di Pasrepan di rumahnya, Desa Pasrepan, Kamis pagi (14/5/2026). Pelaku...

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

by cakrajatim
13 Mei 2026
0

JAKARTA –cakrajatim.com, Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi...

Polres Surabaya Bongkar Scaming Internasional

Polres Surabaya Bongkar Scaming Internasional

by cakrajatim
11 Mei 2026
0

SURABAYA –cakrajatim.com, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan...

Kades Buncitan, Tak Bernyawa Dalam Kantor Desa

Kades Buncitan, Tak Bernyawa Dalam Kantor Desa

by cakrajatim
4 Mei 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo mendadak berubah menjadi gempar. Kepala desa inisial Mj ditemukan tidak bernyawa...

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

by cakrajatim
10 April 2026
0

PASURUAN – Cakrajatim.com, Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan...

Next Post
Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pemandangan Desa Simo Girang Yang Asri, Dirusak Sungai Yang Kotor

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

Pak Yoni Sediakan Menu Gratis di Masa Pandemi Covid19

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Pengurus DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Diresmikan

Pengurus DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Diresmikan

19 Mei 2026
Polres Pasuruan Ringkus jambret Parespan

Polres Pasuruan Ringkus jambret Parespan

16 Mei 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In