Cakrajatim – Sidoarjo: Kapolsek Tulangan, AKP A. Agung GPW S.H dengan jajaran beserta Koramil dan satpol PP menggelar operasi Yustisi, kegiatan yang di selenggarakan di jalan raya Tulangan dan dimulai pukul 09:00 ini mampu memberi efek jerah supaya Masyarakat mengetahui betapa pentingnya selalu mematuhi prokes agar terhindar dari penularan virus covid -19.
Kapolsek menuturkan, sesuai Instruksi Presiden ( Inpres ) No 06 tahun 2020, Perda Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 tahun 2020 harus dijalankan tugas ini agar seluruh masyarakat bisa terbebas dari penyakit, karena telah diberlakukannya PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ) di wilayah kecamatan Tulangan Sidoarjo.
Personel yang diturunkan 16 ( lima belas) dipimpin Kapolsek Tulangan terdiri dari
10 Personel Polsek Tulangan, 2 ( dua ) anggota TNI dan 4 ( Empat ) Pol PP telah berhasil menjaring pengendara R2 dan R4 yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker sesuai yang dihimbaukan dalam PPKM.
Sedangkan penindakan terhadap pelanggar antara lain sanksi Tipiring : 6 ( enam) pelanggar Sanksi sosial : Nihil, Sanksi Teguran : Nihil, Sanksi pencabutan izin usaha : Nihil, Sanksi tindakan tertulis/pernyataan : Nihil, Giat ops Yustisi berjalan aman tertib dan kondusif, pungkas AKP A. Agung GPW. didik