Jakarta (Cakrajatim): Pemerintah diminta membatalkan pembukaan tempat wisata saat libur Lebaran 2021. Pembukaan tempat wisata berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
“Saya minta agar seluruh tempat wisata ditutup penuh selama masa libur Lebaran (6-17 Mei 2021),” kata Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).
Dia meyakini pemerintah tidak akan bisa menahan lonjakan massa yang ingin berlibur ke tempat wisata. Dia mencontohkan kerumunan yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Saya pesimistis pemerintah memiliki cukup aparat untuk menjaga tempat-tempat wisata, memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) secara masif apabila dibolehkan buka selama libur lebaran,” ujar Luqman.
Politikus PKB itu pun meminta pemerintah memikirkan ulang rencana pembukaan tempat wisata saat libur lebaran. Menurut dia, tempat wisata idealnya dibuka usai libur panjang. Lonjakan massa dinilai bisa ditekan saat libur panjang berakhir.
“Setelah libur lebaran selesai, silakan jika pemerintah akan membuka kembali tempat-tempat wisata, selama memiliki keyakinan mampu memastikan protokol kesehatan dapat berlaku dengan ketat di sana,” ujar Luqman. hadi