• Kontak Kami
28 April 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Guru Cabul Ditangkap

cakrajatim by cakrajatim
11 Juni 2021
in Kamtibmas
0
Guru Cabul Ditangkap
0
SHARES
46
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim – Sidoarjo :
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Sidoarjo.


Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021), bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan Bukti 118 Gram Sabu

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

“Para korban tersebut masih di bawah umur sepuluh tahun,” Kata Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban, diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016.

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan.

Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjut Kombes Pol Sumardji.

Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

“Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuhnya…..(ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan  Bukti 118 Gram Sabu

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan Bukti 118 Gram Sabu

by cakrajatim
25 April 2026
0

PASURUAN – cakrajatim.com, Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang...

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

by cakrajatim
10 April 2026
0

PASURUAN – Cakrajatim.com, Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan...

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

by cakrajatim
4 April 2026
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Ketegasan dan kesigapan aparat kepolisian kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini pujian datang dari Wakil Ketua...

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

Tiga Gangster Gresik Diamankan Polres

by cakrajatim
9 Januari 2026
0

GRESIK - Cakrajatim.com, Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka...

Polda Jatim Gelar Panen Jagung di Tanggulangin

Polda Jatim Gelar Panen Jagung di Tanggulangin

by cakrajatim
8 Januari 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025–2026 sebagai wujud dukungan terhadap...

Next Post
Pengurus Baru DPD PAN Sidoarjo “Road Show” ke Ranting – ranting

Pengurus Baru DPD PAN Sidoarjo "Road Show" ke Ranting - ranting

Patroli Digencarkan Untuk Cegah Premanisme

Patroli Digencarkan Untuk Cegah Premanisme

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan  Bukti 118 Gram Sabu

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan Dengan Bukti 118 Gram Sabu

25 April 2026
DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

DPRD Sidoarjo Minta RSUD Sidoarjo Timur Beroperasi 2027

24 April 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In