Cakrajatim – Sidoarjo : Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo mengadakan Ops Yustisi dalam rangka penanggulangan Covid-19, dengan sasaran tempat berkerumunnya massa yaitu Cafe-Cafe atau Warkop yang ada di Kedensari, Kalisampurno, Kalitengah dan Ketapang Tanggulangin.
Pelaksanaan Ops Yustisi diikuti oleh 8 (delapan) Personil Polsek Tanggulangin dilaksanakan Minggu (4/7) mulai pukul 20.30 sampai dengan 21.45 Wib diawali dengan Apel dan dipimpin langsung Kapolsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo, AKP Masyhur Ade.
Sasaran Ops Yustisi adalah Cafe-cafe dan Warkop yg ada di Desa Kedensari, Kalisampurno, Kalitengah dan Ketapang Tanggulangin serta Warga /masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan, dan memberi tindakan sosial dan tipiring terhadap warga yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 19 guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi diperoleh hasil yaitu 1 (satu) warga terjaring ops yustisi dengan tindakan administrasi/tipiring, 5 (lima) warga terjaring ops yustisi dengan tindakan sosial, 5 (lima) warga di bawah umur terjaring ops yustisi dengan sanksi teguran.
Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita akan intens melakukan patroli, sweeping, dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi. (Did)