Sidoarjo: Komisi C DPRD Sidoarjo meminta masalah utilitas yang menghalangi pekerjaan frontage Gedangan untuk diselesaikan dalam satu pekan, antara pelaksana, PLN dan PGN.
Anang Siswandoko, wakil ketua komisi C dalam rapat dengan dinas PUBMSDA, PLN dan PGN, Selasa (5/10) siang, berharap proyek frontage harus selesai sesuai kontrak pada akhir tahun. Dari PLN tidak ada masalah bila tiang listriknya digeser.
Soal urusan teknis pemindahan tiang listrik, diselesaikan sendiri antara pelaksana Gorip-Witon KSO dengan PLN. Begitu pula pelaksana dengan PGN (Perusahaan Gas Negara).
Keberadaan tiang PLN dan pipa gas PGN diharapkan tidak mengganggu proses pembangunan frontage. Karena jalan alternatif di wilayah Gedangan sangat ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat.
Permintaan yang sama diutarakan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno agar proyek ini cepat selesai untuk mengurangi beban kepadatan lalu lintas Gedangan.
Kini sudah ada komitmen antara pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) , PLN Surabaya Selatan dan Sidoarjo juga dengan PGN serta CV Wika Beton sebagai Kontraktor Pembangunan Frontage Road untuk menuntaskan masalah tersebut.
Diantaranya, soal biaya pemindahan tiang-tiang listrik akan ditutup dengan menggunakan dana Contract Change Order (CCO) yang ditentukan sebesar 10% dari nilai kontrak proyek pembangunan jalan sepanjang 1,6 km tersebut.
“Untuk perhitungan CCO itu, kontraktor berjanji segera membuat dokumen dengan pihak MK dan dinas PU BMSDA. Sedangkan pihak PU BMSDA sendiri bilang akan menyelesaikannya pada hari Rabu, pekan depan,” jelas Suyarno.
Dengan dana itulah, kontraktor akan membayar kewajibannya pada pihak PLN untuk mengganti biaya pemindahan tiang listrik. Namun jika CV Witon sendiri yang menangani pekerjaan itu, maka patokan biayanya akan dikurangi hingga Rp 200 juta dari angka Rp 500 juta.
Sementara itu terkait jaringan pipa gas milik PGN dianggap tidak perlu dipindahkan. Dengan catatan, pihak kontraktor mau mengubah desain jembatan, yakni memperlebar dari ukuran yang sudah dirancang sebelumnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Komisi C yakin proses pembangunan ruas jalan yang bertujuan mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di sisi timur jalan yang membentang mulai wilayah kecamatan Gedangan hingga Buduran itu bakal lancar.
Anggota komisi C dari PKB, Hamzah Purwandono, menanyakan sebenarnya berapa sih harga penawaran Gorip-Witon KSO (Kerjasama Operasi) terhadap paket frontage Gedangan. Ia menanyakan setelah mendengar berbagai pihak yang ikut dalam rapat meragukan proyek ini bisa selesai tepat waktu.
Wakil dari pelaksana menyahut bahwa penawaran mereka dalam proyek Rp 39 miliar ini turunnya 32%. “Penawaran kami 68%,” ucapnya.
Hamzah terbelalak mendengar jawaban ini, serta merta ia menanyakan apakah Kabag PJB (Pengadaan Jasa dan Barang) Pemkab ikut dalam rapat ini.
Ia menanyakan hal ini karena tidak menyangka turunnya proyek dari lelang sampai 32%. “Pak Gorip itu kontraktor senior dan profesional kenapa berani nawar hingga 32%. Bisa untung atau tidak ini” tanyanya heran. Terus terang saja ia kuatir dengan nasib penyelesaian proyek ini.
Di daerah lain tidak ada yang menawar seperti. Rata-rata daerah lain nawarnya turun 15% atau bahkan ada yang turun 7,5% saja. Kalau nawar 32% seperti dalam lelang frontage Gedangan, membuat dirinya merasa sedih.
“Jangan sampai proyek mangkrak tidak selesai. Ini uang rakyat lho. Saya minta proyek ini selesai sesuai kontrak kerja 156 hari selesai,” pintanya. (Advertising DPRD Sidoarjo, hdi)