Sidoarjo, Cakrajatim: Komisi D DPRD Sidoarjo mengkaji dan mengevaluasi apakah Pemkab tetap melanjutkan kerjasama dengan BPJS untuk melayani pengobatan gratis warga yang tercatat sebagai PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah.
Dalam kerjasama tersebut terdapat kontrak yang menyebutkan Pemkab membayar beaya kesehatan gratis masyarakat Rp 14 miliar/bulan kepada BPJS dan setahun sekitar Rp 154 miliar.
Dua anggota komisi D, Nasih dan Wisnu Pradono, selasa (2/11) lalu saat mengisi Narsum di kecamatan Sukodono, mengatakan, kerjasama dengan BPJS terus dievaluasi, secara prinsip kerjasama itu harus memberikan pelayanan cepat, murah dan bermutu kepada warga PBID.
Ada 3 hal yang perlu diperbaiki, yakni Apakah data warga miskin yang berhak atas BPJS sudah sesuai. Jangan sampai warga kaya justru tercatat masuk dalam data. Banyak orang kaya yang mengaku miskin untuk mendapatkan bantuan sementara warga yang miskin malah tidak menerima layanan ini.
Kedua, aplikasi di lapangan apakah sudah sesuai. Dan ketiga dalam pelayanan ini harus sesuai dengan kecepatan seperti yang menjadi komitmen bersama Pemkab dan BPJS.
Ada masukan konsep pelayanan seperti Surabaya, yang sakit cukup menunjukkan ktp. Kalau ada yang sakit langsung rumah sakit dan beayanya ditanggung Pemkot Surabaya tanpa melalui BPJS.
Namun menurut nasih, ada peraturan pemerintah yang melarang pemerintaj daerah memberi layanan yang menyerupai progran BPJS. “Nah ini yang perlu dibahas untuk mencari cara terbaik dalam melayani kesehatan warganya tanpa melanggar aturan, ” tegasnya.
Secara terpisah, ketua Komisi D, Dhamoni Khudori meminta kerjasama dengan BPJS tetap dilanjutkan. Kerjasama dengan kontrak pembayaran Rp 14 miliar/bulan sudah tepat. Beaya berobat rumah sakit itu mahal, seperti cuci darah, operasi jantung dan sebagainya.
“Tetangga saya yang sakit itu pernah sampai Rp 50 juta. Untung ada BPJS, ” ujarnya. Tetapi kenapa tunggakan 4 bulan sebanyak Rp 48 miliar belum dibayar Pemkab? Dhamroni menjawab, itu soal teknis saja. Untuk keluarkan uang sebanyak itu harus teliti.m
m
Spai saat ini Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo belum menerima pembayaran iuran dari Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk warga yang dicatatkan sebagai Penerima Bantuan Iuran daerah (PBID).
“Total sudah empat bulan ini belum ada pembayaran. Tapi kami positive thinking saja, bahwa pasti akan segera dibayar karena dananya juga sudah ada,” ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita yang dihubungi melalui WA-nya, Rabu (03/11) sore tadi.
Data yang ada padanya menyebutkan, total tagihan PBID yang belum terbayar sampai saat ini sebesar Rp Rp. 48.844.542.460. Jumlah itu merupakan akumulasi tunggakan di bulan Juli, Agustus, September dan Oktober 2021.
Meski begitu, Yessy memastikan tidak akan menghentikan pelayanan pada warga kota delta yang berstatus PBID. “Karena ini hubungannya dengan Pemkab, kami tidak bisa kaku terkait hal ini. Dan kami juga terus melakukan koordinasi dan penagihan secara berkala,” katanya.
Lebih lanjut diakuinya, molornya proses verifikasi dan validasi pendataan peserta PBID itu sangat membebani keuangan perusahaan yang dipimpinnya. Awalnya ia memperkirakan proses ini bakal kelar dalam satu atau dua bulan.
“Pointnya ada pada data warga yang meninggal dunia dan pindah ke luar kota itu. Yakni kepastian data soal bulan apa kejadiannya sehingga kami bisa updating data, khususnya terkait tagihan pada bulan tersebut,” tukas Yessy.
Namun sampai saat ini belum ada informasi terkait hal itu sehingga pihak BPJS Kesehatan Sidoarjo harus berkirim surat ke Pemkab Sidoarjo, dalam dalam ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan data tersebut.
Informasi tak resmi dari Dinsos Sidoarjo menyebutkan data PBID Kabupaten Sidoarjo yang terkoreksi dalam verifikasi dan validasi lalu sebanyak 40 ribu orang sehingga jumlah warga kota delta yang iuran BPJS Kesehatan-nya masih menjadi tanggungan APBD Sidoarjo sebanyak 329.263 jiwa atau setara dengan Rp 11,5 Miliar lebih jika diasumsikan beban per orangnya sebesar Rp 35 ribu.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sidoarjo, Misbakhul Munir yang dihubungi terpisah minta agar masalah tunggakan BPJS Kesehatan itu tak perlu dipersoalkan karena masih ada data kepesertaan yang perlu disinkronkan.
“Yang masih belum clear itu soal data warga yang meninggal dan pindah tadi. Nggak usah dipermasalahkan, yang penting masyarakat tetap terlayani,” kata pria yang juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Dinsos tersebut.
Adapun per Oktober 2021, jumlah warga Sidoarjo yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.790.550 jiwa atau kurang dari 95 persen dari total populasi atau tak lagi memenuhi standar UHC (Unversal Health Coverage. ( ADV DPRD Sidoarjo, hdi)