• Kontak Kami
25 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Kejari Sita Rp 149,8 Juta dari Ruangan Kades Sukolegok

cakrajatim by cakrajatim
10 November 2021
in Kamtibmas
0
Kejari Sita Rp 149,8 Juta dari Ruangan Kades Sukolegok
0
SHARES
42
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo, Cakrajatim: Pemeriksaan Kejari Sidoarjo terhadap dugaan Pungli PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis) di desa sukolegok, Sukodono, makin mengerucut kepada Kades Sukolegok, Rok.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyita uang Rp 149,8 juta dari Rok dari ruang kerja bu Kades.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Bantuan Polda NTT Untuk Warga Terdampak Gempa

“Barang bukti uang tunai Rp 149,8 juta kami sita dari ruang Kantor Kepala Desa Suko setelah tim melakukan penggeledahan secara intensif di ruangan tersebut,” ucap Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani melalui Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama dikonfirmasi Selasa (9/11).

Aditya menyatakan barang bukti uang tunai yang disita tersebut diduga kuat hasil pungli dari warga pemohon PTSL untuk biaya pengurusan surat keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat

Selain uang tunai, tim penyidik pidana khusus juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan surat keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

“Pengeledehan hingga penyitaan barang bukti uang tunai dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan korupsi dugaan pungli tersebut disaksikan oleh perangkat desa setempat,” jelas dia.

Saat ini perkara dugaan korupsi pungli PTSL Desa Suko sudah naik ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap pungli tersebut, termasuk panitia PTSL, perangkat hingga Kepala Desa Suko Rokyani.

Meski sudah masuk ke tingkat penyidikan, namun dugaan perkara pungli tersebut masih belum menetapkan siapa saja yang ditetapkan menjadi tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Nanti pasti akan kami umumkan (tersangka),” Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie saat ditanya kapan nama tersangka diumumkan. (hdi)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

by cakrajatim
24 Agustus 2026
0

Pasuruan–cakrajatim.com, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gempol dan Pandaan. Dari dua pengungkapan tersebut,...

Bantuan Polda NTT Untuk  Warga Terdampak Gempa

Bantuan Polda NTT Untuk Warga Terdampak Gempa

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Nagekeo - cakrajatim.com, Di tengah sulitnya akses akibat bencana gempa bumi 7,7 SR, semangat untuk hadir dan membantu masyarakat tidak...

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo Cakrajatim.com:, Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo mencatatkan prestasi nasional. Pelayanan...

Polri Perkuat penanganan Gempa M 7,7

Polri Perkuat penanganan Gempa M 7,7

by cakrajatim
16 Agustus 2026
0

JAKARTA - Cakrajatim.com, Polri siapkan 260 personel untuk memperkuat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores,...

Kapolri Beri Ruang Anak Untuk Berkarya

Kapolri Beri Ruang Anak Untuk Berkarya

by cakrajatim
12 Agustus 2026
0

Jakarta - cakrajatim.com: Kapolri Jenderal Ppolisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita...

Next Post
Diduga linglung, Ibu Asal Mojokerto Ini Tinggalkan Bayinya di Balongbendo

Diduga linglung, Ibu Asal Mojokerto Ini Tinggalkan Bayinya di Balongbendo

Bupati Muhdlor Pimpin Pembongkaran Bekas Balai Desa

Bupati Muhdlor Pimpin Pembongkaran Bekas Balai Desa

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

24 Agustus 2026
Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

22 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In