Sidoarjo – Cakrajatim.com:
ketua DPC PKB Sidoarjo H.Rizza Ali Faizin, meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana menghapus anggaran FKUB Sidoarjo tahun 2027.
Efisiensi dan rasionalisasi APBD merupakan hal yang wajar, tetapi pengurangan atau penghentian dukungan anggaran, seharusnya tidak dilakukan dengan pertimbangan membantu mencegah potensi konflik sosial.
“Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah FKUB mendapatkan hibah atau tidak, melainkan bagaimana pemerintah memastikan fungsi strategis tersebut tetap berjalan secara efektif dan terukur,” ujar Rizza.
Efisiensi APBD memang penting, tetapi jangan sampai kebijakan anggaran justru mengabaikan fungsi strategis FKUB dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial.
Ketua komisi A DPRD Sidoarjo yang juga Dansatkorwil Banser Jawa Timur ini juga menyatakan, jika penghapusan anggaran dilakukan karena efisiensi, maka pihaknya siap mendukung evaluasi dan rasionalisasi anggaran, tetapi fungsi FKUB jangan sampai ikut dihapus.
Sebelumnya diketahui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo, terancam tidak bisa melakukan tugasnya dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama di Sidoarjo ditahun 2027 mendatang.
Ini disebabkan anggaran hibah yang setiap tahun diberikan ke FKUB, tahun depan tidak ada lagi.
M.Idham Kholiq ketua FKUB Sidoarjo membenarkan keputusan ini.
“Anggaran tiap tahun yang diberikan kepada FKUB itu sangat minim dengan tugas menjaga kerukunan umat beragama yang cukup padat. Kalau tahun depan dihilangkan, maka bisa jadi FKUB akan vakum dari program yang sudah dibuat,” terang Idham.
Dihapusnya anggaran hibah untuk FKUB ini, diketahui setelah rapat bersama puluhan Ormas dengan Pemkab Sidoarjo untuk pembahasan dana hibah tahun 2027.
M.Idham Kholiq ketua FKUB Sidoarjo menyatakan, prihatin atas keputusan ini.
“Anggaran tiap tahun yang diberikan kepada FKUB itu sangat minim dengan tugas menjaga kerukunan umat beragama yang cukup padat. Kalau tahun depan dihilangkan, maka bisa jadi FKUB akan vakum dari program yang sudah dibuat,” terang
Idham memaparkan, selama ini dalam melaksanakan program kerjanya, FKUB selalu mengandalkan gotong royong anggotanya.
“Kalau mau jujur, selama ini antara program kerja dengan anggaran yang diberikan memang tidak sebanding,” jelasnya.
Dihapusnya anggaran hibah untuk FKUB ini, diketahui setelah rapat bersama puluhan Ormas dengan Pemkab Sidoarjo untuk pembahasan dana hibah tahun 2027.
Dari pembahasan ini, diputuskan. Seluruh dana hibah untuk ormas termasuk FKUB, ditiadakan pada tahun 2027.
Dari data yang ada, beberapa tugas utama dari FKUB diantaranya mengadakan pertemuan rutin dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga keharmonisan. (hd)









