• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Tiga Begal Sidoarjo Diringkus

cakrajatim by cakrajatim
17 Januari 2022
in Kamtibmas
0
Tiga Begal Sidoarjo Diringkus
0
SHARES
5
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim.com, Sidoarjo: Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya, SBR, 19 tahun, warga Sumberejo, Wonoayu, harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur seseorang.

Saat kejadian pada 5 Januari 2022 malam, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah SBR dan membawa kabur motor temannya tersebut. Kemudian ia mengejar namun tidak berhasil mendapati pelaku.

RELATED POSTS

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

“Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain melakukan penyelidikan mendalam di TKP, kami juga melakukan patroli siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di medsos dan berpindah tangan ke pemuda berinisial NLP,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1).

Dari NLP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena bertindak sebagai penadah motor curian. Polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain yang berhasil diringkus, ANDM, sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban. Lalu ada DMA, berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik Korban.

Motif pelaku ungkap Kapolresta Sidoarjo adalah untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli handphone. Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur. Sementara salah satu tersangka, DMA, 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada para tersangka. Yakni terhadap tersangka ANDM dan DMA, disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
 
Sementara kepada tersangka NLP, disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.”Tegasnya…..(ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

by cakrajatim
27 Juni 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com,Polresta Sidoarjo mengukuhkan 25 pengurus yang tergabung dalam Satgas Pam Sentot Prawirodirjo, pada Kamis (26/6) di Gedung Serbaguna...

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Surabaya- cakrajatim.com, Polda Jawa Timur menerjunkan lebih kurang 21.501 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung...

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

by cakrajatim
24 Juni 2025
0

Sidoarjo cakrajatim.com, Seorang wanita tengah dikejar untuk dicari keterkaitannya dengan seleksi perangkat desa di kecamatan Tulangan. Unit Tipidkor Satreskrim Polresta...

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

Jajaran Polda Ziarah ke Makam Pahlawan 10 Nov, Surabaya

by cakrajatim
23 Juni 2025
0

Surabaya - cakrajatim.com, : Jajaran Polda Jawa Timur, menggelar ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya yang berada...

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

by cakrajatim
14 Juni 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com: Praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial diungkap Polda Jatim....

Next Post
Bapak Tiri Cabul, Ditangkap

Bapak Tiri Cabul, Ditangkap

Kapolresta Sidoarjo jalin Harmonisasi Dengan Wartawan

Kapolresta Sidoarjo jalin Harmonisasi Dengan Wartawan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In