• Kontak Kami
30 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sidoarjo Bebaskan Denda 9 Jenis Pajak Daerah

cakrajatim by cakrajatim
16 November 2022
in Uncategorized
0
Sidoarjo Bebaskan Denda 9 Jenis Pajak Daerah
0
SHARES
33
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo,17 November: Bupati Sidoarjo menerbitkan keputusan nomor: 188/549/438.1.1.3/2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo Ke-164.

RELATED POSTS

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, menjelaskan, Penghapusan sanksi administratif tersebut berlaku sejak tanggal 1 November 2022 sampai dengan 31 Maret 2023. Sehingga, Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran atas pajak terutang sampai dengan Tahun Pajak 2022 dapat membayar tanpa dikenakan sanksi administratif.


Jenis pajak yang dilakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda, meliputi:
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Parkir
g. Pajak Air Tanah
h. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
i. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Apabila tidak terdapat pembebasan sanksi administratif ini, Wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak sampai dengan jatuh tempo yang ditetapkan, akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga/denda sebesar 2% per bulan dari pokok pajak yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, dengan adanya momentum pembebasan sanksi administratif ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk melunasi utang pajaknya.


Pembayaran pajak daerah Kabupaten Sidoarjo sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan. hs

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Berhentilah Pak Bandi Menyinggung Kasus Hukum 3 Bupati

by cakrajatim
22 Desember 2025
0

Untuk kesekiankalinya bupati Subandi menyinggung masalah hukum 3 bupati terdahulu. Kali terakhir pada di podcast di radio Suara Surabaya. Dalil...

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

by cakrajatim
16 Desember 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pidana kerja sosial resmi diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo. Penerapan pidana kerja sosial itu juga akan diberlakukan di...

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

Progres Proyek RSUD Sedati Baru Mencapai 20%

by cakrajatim
9 Oktober 2025
0

Sidoarjo – cakrajatim.com: Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati, sepertinya tidak selesai akhir tahun 2025. Progresnya sampai Oktober...

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

Wabup Mimik: Saya Dijadikan Alat Legitimasi

by cakrajatim
17 September 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Rabu (17/9) ini memasuki babak krusial. Merasa kecewa,Wabup menolak hadir pelantikan pejabat...

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

“Jangan Beli Rokok Ilegal”

by cakrajatim
11 Juli 2025
0

Sidoarjo – cakrajatin.com: keterlibatan Masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan. Minimal dengan tidak membeli rokok ilegal. "Jangan beli...

Next Post
Wartawan Sidoarjo Terpuaskan Studi Banding di Jogja

Wartawan Sidoarjo Terpuaskan Studi Banding di Jogja

Viral, Pelajar SMPN di Sidoarjo Mengumpat Polisi

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Wabup Mimik Serahkan Bantuan Kursi Roda  ke Penyandang Disabilitas

Wabup Mimik Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas

29 Desember 2025

“Hantu Maut” Itu Bernama SPDP

22 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In