Sidoarjo – cakrajatim.com: Tugas berat komisi C dalam mengawal proyek infrastruktur daerah tahun 2022 berhasil dengan baik walaupun kendala di lapangan begitu rumit.
Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko, tahun 2022 adalah tahun yang komplek bagi komisi untuk mengawasi kegiatan proyek. Misalnya untuk mencari data progres berapa persen pekerjaan yang sudah selesai, itu banyak kendalanya.
Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah dibantu dengan Aplikasi E-Kenda (Kendali Lapangan) untuk memangau progres yang dihasilkan dari sebuah proyek. Meskipun aplikasi ini eksklusif yang bisa dibuka dengan sebuah pasword namun komisi C diberi passwordnya.
Sayangnya aplikasi ini tidak banyak membantu malah data yang diberikan kerap menjerumuskan. Artinya data lapangan yang ditunjukkan aplikasi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. “Jadi tidak banyak membantu kami,” Terangnya.
Anang menerangkan aplikasi E-kenda tergantung dari penyuplai data dalam hal ini konsultan pengawas yang harusnya mengisi data itu tidak intensif, melaporkan hasil kerja yang lama mrmbuat laporan e- kenda tidak valid.
‘Malahan hasil e-kenda yang ditampilkan melalui aplikasi tidak klop dengan data pekerjaan proyek yang dipaparkan OPD. Jadi mana yang harus kami pegang, ” Ucapnya. Kasus ini terjadi pada pembangunan proyek Puskesmas di Krian. “Akhirnya komisi C dan Dinas Kesehatan terjadi salah paham, ” Ujarnya.
Anggota Komisi C dari FKB, Hamzah Purwandoyo, meminta agar Dinkes kembali pada tupoksinya melayani kesehatan masyarakat. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, pengadaan alkes dan obat-obatan dan komisi C akan memberikan rekomendasi kepada Dinkes.
Untuk pekerjaan proyek bangunan butuh ilmu teknik sipil, tidak bisa fisik dilihat kasat mata tetapi juga infrastruktur bangunan itu harus sesuai kaidah rumah sakit.
Hasil sebuah pekerjaan proyek bukan darin keahlian kontraktor tapi dari pengawasnya. Kalau pengawasnya ahli makan hasil pekerjaan proyek dipastikan baik. Tapi kalau konsultan pengawasnya tidak ahli, proyeknya pasti babak belur.
“Saya pernah sidak, konsultan pengawas tidak bisa membaca gambar, ” Ucapnya.
Anggota FKB ini menyarankan urusan proyek fisik sebaiknya diserahkan ke Dinas Perkim Sidoarjo. “Biarkan Perkim yang bekerja sesuai tupoksinya, ” Katanya.
Namun kadinkes, Feni Apridawati, meyakinkan bahwa pihaknya dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawab menyelesaikan proyek pembangunan fisik. Saya sering ke lapangan kordinasi dengan konsultan dan kontraktor.ia tegaskan tidak ada serupiahpun ke luar dari kontraktor untuk dinas. Ia menekankan yang paling penting proyeknya baik
Komisi C tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi proyek. “Kemampuan kami terbatas, ” Katanya. Karena itu mengajak semua komponen masyarakat, termasuk pegiat LSM dan pers untuk ikut memantau progres proyek-proyek pembangunan fisik di Sidoarjo, baik berupa jalan maupun bangunan.
Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko mengatakan pemantauan langsung di lapangan itu mutlak harus dilakukan karena data tentang progres kegiatan pembangunan yang tertulis di Aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda) milik Pemkab Sidoarjo kurang akurat.
Salah satu buktinya adalah pembangunan Puskesmas Urang Agung 2 Kecamatan Sidoarjo yang disidak oleh pimpinan dan anggota Komisi yang membidangi Pembangunan tersebut.
Anang menjelaskan, berdasarkan data di E-Kenda yang dibuka saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kemarin tertulis progresnya baru sekitar 70 persen. Namun hal itu dibantah sendiri oleh Kepala Dinkes, Fenny Apridawati.
Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan itu menyebut data digital di E-Kenda tersebut belum ter-update. Karena data manual yang ada padanya menyebutkan progres pembangunan Puskesmas tersebut sudah berada di angka 98 persen.
“Ternyata waktu kami sidak tadi, kisarannya memang di angka 96 atau 97 persen. Sebaliknya ada proyek yang menurut data E-Kenda sudah selesai 100 persen namun nyatanya masih sekitar 50 persen,” tandas Anang.
Berdasarkan hal itu, legislator Partai Gerindra itu menilai aplikasi E-Kenda sama sekali tidak bisa dijadikan acuan memantau dan mengevaluasi progress proyek-proyek pembangunan fisik di kota delta. “Tetap harus dilihat secara langsung di lapangan. Ya itu yang akurat,” ucapnya tegas.
Permasalahannya, Komisi C sendiri tidak mungkin bisa melakukan sendiri pemantauan lapangan tersebut karena banyaknya proyek-proyek pembangunan fisik yang digarap berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap tahun anggaran.
Anang mencontohkan, di tahun 2022 ini proyek yang ada di Dinas PU Bina Marga saja mencai 491 item. Belum lagi di PU Perkim dan CKTR yang lebih dari 270 proyek. Lalu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan serta OPD lainnya.
Karena itu ia meminta semua komponen masyarakat yang punya kepedulian pada kemajuan Sidoarjo untuk membantunya dalam melakukan pemantauan tersebut. “Silahkan kirim foto atau video ke kami. Asalkan jangan lupa disertai dengan lokasinya agar kami bisa langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sangat menganggu aktivitas warga di sekitarnya. Namun karena ini adalah proyek pemerintah yang berujung pada pelayanan publik, warga masih berusaha memaklumi.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sidoarjo, dr. M. Athoillah memastikan proyek yang digarap PT. Elang Mitra Regantama selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan. “Sudah semuanya koq, tinggal pembersihan saja,” katanya.
Diharapkan gedung senilai Rp 7,5 Miliar itu bisa beroperasi minimal pertengahan tahun depan setelah semua peralatan medis dan piranti pendukungnya dilengkapi dengan menggunakan dana APBD 2023. “Soal besaran dana untuk belanja peralatan itu, saya tidak tahu karena memang bukan kewenangan saya,” pungkasnya.
Nantinya, Puskesmas ini akan dilengkapi dengan beberapa poli rawat jalan. Diantaranya Kesehatan Ibu dan Anak, IGD, Persalinan, TBC, klinik umum, gigi dan ruang khusus Lansia. Selain itu juga ada laboratorium medis serta aula.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Dwi Eko Saptono memastikan proyek pembangunan Frontage Road ruas Gedangan-Buduran sepanjang 3,2 Km tidak akan selesai digarap hingga akhir 2022 ini.
Dijelaskannya, kegagalan ini dipicu oleh lambatnya proses pembebasan lahan milik masyarakat yang tergusur untuk pembangunan ruas jalan pendamping tersebut. “Perlu saya sampaikan, bahwa proses pembayaran terakhir untuk 5 bidang lahan milik warga baru bisa kami lakukan pagi tadi. Itupun uangnya baru bisa diterima oleh pemilik lahan minimal besok,” kata Dwi.
Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp 47,5 Miliar ini memang diluar kelaziman. Umumnya, proyek semacam itu baru bisa dijalankan setelah seluruh proses pembebasan lahannya sudah diselesaikan.
“Tapi demi percepatan, pembangunan frontage road ini tetap kami jalankan sembari menuntaskan proses pembebasan lahannya. Dan karena keterlambatan ini timbul dari kesalahan kami, maka pihak kontraktor kami beri kompensasi penambahan waktu selama 2 bulan,” tukasnya.
Ia berjanji, keseluruhan proses pembangunan jalan ini akan diselesaikan di akhir Pebruari 2023 mendatang. Termasuk pembangunan di segmen Aloha-Gedangan yang terbengkelai hingga awal 2022 lalu lantaran problematika serupa. (di, adv)