• Kontak Kami
19 Oktober 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos

cakrajatim by cakrajatim
14 Juni 2025
in Kamtibmas
0
Ditangkap Tersangka Bisnis Pornografi Anak lewat Medsos
0
SHARES
18
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Surabaya – Cakrajatim.com: Praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial diungkap Polda Jatim. Polisi mengamankan Satu orang tersangka berinisial ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ASF melakukan jual beli foto dan video asusila (pornografi) anak melalui media sosial. Tersangka mendapatkan video dan foto pornografi dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat,” kata Kombes Abast, Jumat (13/6).

RELATED POSTS

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Untuk melakukan promosi channel Telegram dan Potato Chat secara berbayar, tersangka menggunakan Instagram dengan nama user @OrangTuaNakalComunity dengan mencantumkan bio telegram dengan username @OrangTuaNakalComunity. Dari pengakuan tersangka, calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang,” terang Kombes Abast.

Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar tersebut ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat yang berisi 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.


Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang,” jelas Kombes Abast saat menggelar Konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Tersangka ASF mengelola Akun dan belasan chanel itu seorang diri, dengan hanya berbekal Dua Handphone miliknya. Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta tiap bulan,” tambah Kombes Abast. Selama menjalankan bisnis konten pornografi, tersangka mendapat keuntungan kurang lebih Rp.240 juta.

Atas aksinya, ASF terancam Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan / atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar,” tutup Kombes Abast. (dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

by cakrajatim
17 Oktober 2025
0

Jakarta - Cakrajatim.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran...

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

by cakrajatim
13 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com; Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Silaturahmi Sambungrasa bersama Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pasuruan Raya....

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya – Cakrajatim.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya– Cakrajatim.com,: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

by cakrajatim
5 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: : lembaga advokasi dan hukum (Lakumham) DPC PKB Sidoarjo ikut berpartisipasi dalam proses hukum dalam membantu Ponpes...

Next Post
Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

Gerindra Inisiatif Walk Out Jawaban Bupati Subandi

Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sinergitas Wartawan dan Wakil Rakyat Perlu Ditingkatkan

Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sinergitas Wartawan dan Wakil Rakyat Perlu Ditingkatkan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

18 Oktober 2025
Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

17 Oktober 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In