• Kontak Kami
19 Oktober 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Wanita Misterius di Balik OTT Kades

cakrajatim by cakrajatim
24 Juni 2025
in Kamtibmas
0
Wanita Misterius di Balik OTT Kades
0
SHARES
27
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo cakrajatim.com, Seorang wanita tengah dikejar untuk dicari keterkaitannya dengan seleksi perangkat desa di kecamatan Tulangan. Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap seleksi perangkat desa.

OTT dilakukan pada 26 Mei 2025 malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria, yakni MAS (Kades Sudimoro, Kecamatan Tulangan), S (Kades Medalem, Kecamatan Tulangan) dan SY (Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran) usai bertemu di kawasan Puri Surya Jaya Gedangan.

RELATED POSTS

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

“Barang bukti berupa uang tunai dari OTT ketiganya adalah sejumlah Rp. 1.099.830.000,- juta, yang diduga sebagai uang suap untuk meloloskan calon perangkat desa tertentu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (23/6).

Adapun peran wanita misterius itu menerima Rp 50 juta dari tiap perangkat. Diperkirakan oknum tersebut meraup Rp 1 miliar.

Motif mereka adalah untuk meraup keuntungan pribadi, dalam tahapan proses seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan. Yang mana MAS dan S meminta uang ke sejumlah calon perangkat desa, kemudian di setorkan ke SY yang juga dikenal memiliki relasi kuat untuk meloloskan calon perangkat desa.

Menurut penjelasan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam perbuatannya SY meminta uang kepada MAS dan S sejumlah Rp. 100 juta per peserta. Dari nilai ini, keduanya mendapatkan komisi dari SY Rp. 10 juta per peserta. ”Terkadang MAS dan S meminta uang ke masing-masing peserta seleksi perangkat desa, Rp. 120 juta – Rp. 170 juta,” lanjutnya.

Atas perbuatan korupsi yang dilakukan mereka, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 12 B ayat (1) UU RI Nomor 20 tahun 2001
tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit
Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 ucapnya. ( dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

by cakrajatim
17 Oktober 2025
0

Jakarta - Cakrajatim.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran...

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

by cakrajatim
13 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com; Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Silaturahmi Sambungrasa bersama Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pasuruan Raya....

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya – Cakrajatim.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya– Cakrajatim.com,: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

by cakrajatim
5 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: : lembaga advokasi dan hukum (Lakumham) DPC PKB Sidoarjo ikut berpartisipasi dalam proses hukum dalam membantu Ponpes...

Next Post
Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Polda Siagakan 25.501 Personel Gabungan Amankan Suro 2025

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

Sosialisasi Demam Berdarah di Kedensari

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

18 Oktober 2025
Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

17 Oktober 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In