Anggota FKB Sidoarjo Saifuddin, Merasa Ditarget
Sidoarjo – cakrajatim: Anggota fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Saifuddin Affandi, merasa ditarget seseorang dengan mencari celah hukum kesalahan untuk diperkarakan, pada Juli lalu dirinya sempat dilaporkan ke Polda Jatim atas kesalahan yang tidak pernah dilakukan.
Ditemui Selasa (27/9) siang di ruang komisi A, Saifuddin membenarkan dirinya telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pidana yakni soal dana hibah bantuan keuangan (BK) tahun 2022-2023 Rp1,5 milIar untuk Desa Trosobo, Kecamatan Taman.
Saifuddin Affandi mengaku tidak tahu menahu soal info pelaporan dirinya ke Polda Jatim itu.“Saya malah tidak tahu jika dilaporkan itu. Saya rasa itu hanya tingkah orang sakit hati saja ke saya,” ujar Saifuddin, Rabu (27/8).
Ia bisa menduga pelaporan ini ada kaitannya dengan Pilkades yang akan digelar di desa Trosobo. Dugaan kuat diback up oleh mantan Kades Trosobo itu, berkaitan dengan pelaksanan Pilkades 2026 nanti.“Yang nyuruh lapor kan ingin jadi Kades lagi di tahun 2026, sehingga menarget saya agar bisa mulus nanti waktu Pilkades,” jelas Saifuddin lagi.
Soal dana BK sebesar Rp 1.5 miliar yang digunakan sebagai dasar pelaporan itu Saifuddin menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan dana BK sebesar itu.
Memang ada dana BK yang diberikannya di Desa Trosobo, namun hanya sebesar Rp 350 juta.“Dana BK itupun, digunakan untuk renovasi tiga masjid masing-masing Rp 100 juta dan pembangunan dua gapura Rp 50 juta. Dan itu sesuai dengan kesepakatan dari musyarawah desa,” ujar Saifuddin dari PKB.
Makanya, Saifuddin tidak akan melakukan upaya apapun selama tidak ada panggilan resmi dari pihak penegak hukum soal laporan ke Polda itu.“Saya tidak respon apapun soal laporan itu.
Yang penting saya tidak pernah memberikan dana BK sebesar Rp 1.5 miliar ke Trosobo. Apalagi dikaitkan dengan urugan wahana rekreasi yang menggunakan limbah, saya malah tidak faham sama sekali, kalau nanti ada panggilan dari penyidik kita akan ikuti, ” pungkas Saifuddin Affandi. (hds)