• Kontak Kami
19 Oktober 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

cakrajatim by cakrajatim
29 Agustus 2025
in Kamtibmas
0
Peredaran Upal di Jember Digagalkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Satreskrim Polres Jember, menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda.

Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp52 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

RELATED POSTS

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jember Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Polisi langsung menangkap HP dan mengamankan barang bukti,” ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra,Kamis (28/8/25).

Kapolres Jember mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap HP, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni DI, warga Kalisat, Jember.

Tersangka DI diketahui berprofesi sebagai nelayan dan diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan HP. Kedua tersangka mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu dari seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO,” tambah AKBP Bobby.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan. Namun, kuat dugaan bahwa keduanya sudah memiliki rencana distribusi ke sejumlah wilayah di Jember.


Barang bukti yang diamankan Polisi seluruhnya berupa lembaran uang palsu senilai total Rp52 juta. Pecahan terbanyak adalah Rp 100 ribu, sisanya Rp 50 ribu.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan kejahatan serius yang dapat merusak perekonomian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.


Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jember dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti keduanya,” pungkasnya. ( Dik )

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

Kapolri: Polri Tak Anti-kritik

by cakrajatim
17 Oktober 2025
0

Jakarta - Cakrajatim.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran...

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

Polres Pasuruan Gelar Sambung rasa Paguyuban Kades

by cakrajatim
13 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com; Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Silaturahmi Sambungrasa bersama Paguyuban Kepala Desa (Kades) Pasuruan Raya....

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

Polda Jatim Sita Rp 30,1 Miliar Hasil Pencucian Uang

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya – Cakrajatim.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

Polda Jatim Ungkap Sita Rp 30,1 dari Jaringan Money Loundry

by cakrajatim
7 Oktober 2025
0

Surabaya– Cakrajatim.com,: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka. Kabid Humas...

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

Lakumham DPC PKB Sidoarjo Aktif Membantu Proses Hukum Al Khoziny

by cakrajatim
5 Oktober 2025
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: : lembaga advokasi dan hukum (Lakumham) DPC PKB Sidoarjo ikut berpartisipasi dalam proses hukum dalam membantu Ponpes...

Next Post
Polda Jatim Gelar Sholat Ghoib Untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Polda Jatim Gelar Sholat Ghoib Untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

Lomba Karnaval Desa Banjarasri di Warnai Sound Horeg

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

Warga Mutiara City Adukan Pengembangnya

18 Oktober 2025
Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

Dengan Senam, DWP Sekretariat DPRD Sidoarjo, Menjaga Kekompakan

17 Oktober 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In