• Kontak Kami
29 Agustus 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

cakrajatim by cakrajatim
29 Agustus 2025
in Kamtibmas
0
Peredaran Upal di Jember Digagalkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Satreskrim Polres Jember, menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda.

Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp52 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

RELATED POSTS

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di FH USU

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jember Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Polisi langsung menangkap HP dan mengamankan barang bukti,” ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra,Kamis (28/8/25).

Kapolres Jember mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap HP, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni DI, warga Kalisat, Jember.

Tersangka DI diketahui berprofesi sebagai nelayan dan diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan HP. Kedua tersangka mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu dari seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO,” tambah AKBP Bobby.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan. Namun, kuat dugaan bahwa keduanya sudah memiliki rencana distribusi ke sejumlah wilayah di Jember.


Barang bukti yang diamankan Polisi seluruhnya berupa lembaran uang palsu senilai total Rp52 juta. Pecahan terbanyak adalah Rp 100 ribu, sisanya Rp 50 ribu.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan kejahatan serius yang dapat merusak perekonomian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.


Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jember dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti keduanya,” pungkasnya. ( Dik )

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

by cakrajatim
27 Agustus 2025
0

Anggota FKB Sidoarjo Saifuddin, Merasa Ditarget Sidoarjo – cakrajatim: Anggota fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Saifuddin Affandi, merasa ditarget seseorang dengan...

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di FH USU

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di FH USU

by cakrajatim
23 Agustus 2025
0

Sumut - Cakrajatim.com, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengisi materi dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara...

Pelaku Tawuran Diamankan Polres Tanjung Perak

Pelaku Tawuran Diamankan Polres Tanjung Perak

by cakrajatim
23 Agustus 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com, Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran,sore hari. Respon cepat Unit...

Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C

Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C

by cakrajatim
9 Agustus 2025
0

Probolinggo - Cakrajatim.com: Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli...

Polrestabes Surabaya Gelar Pasar Murah

Polrestabes Surabaya Gelar Pasar Murah

by cakrajatim
9 Agustus 2025
0

Surabaya - Cakrajatim.com, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

Peredaran Upal di Jember Digagalkan

29 Agustus 2025

27 Agustus 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In