Sidoarjo – cakrajatim.com: sekitar 10 warga perumahan Mutiara Regency, Jumat (10/10) siang mendatangi Rumah Dinas Wabup Mimik Idayana, untuk mengadukan upaya pembobolan tembok pembatas dengan Mutiara City milik Pengusaha Torino Junaedi.
Warga merasakan ketidaknyamanan setelah Dirjen Kawasan Permukiman Kementrian PU menurunkan surat tertanggal 26 September 2025 untuk membuka akses kedua perumahan yang disekat tembok, agar dibongkar bangunan temboknya.
Ketua RW perumahan Mutiara Regency, Suhartono, menegaskan, surat Dirjen itu diterbitkan secara tidak logis. Karena tempos surat pertama yang terbit 6 Agustus dengan surat kedua Dirjen tertanggal 26 September, jaraknya berdekatan.
Seluruh warganya di perumahan menolak adanya pembongkaran tembok. Dua perumahan dengan developer yang berbeda itu tidak gandeng dalam satu kawasan. Jaraknya dibatasi tanah kas desa Banjar Bendo dan satu kavling milik warga desa.
Anehnya di lahan itu sudah dibantu akses, dikesankan dua perumahan antara Mutiara Regency dan Mutiara City itu gandeng dalam satu kawasan. Padahal tidak, developer beda, Mutiara city asetnya di desa Janti dan desa Banjar bendo. Sedangkan Mutiara Regency di desa Banjar bendo saja.
Letak geografis yang berbeda ini coba digambarkan oleh developer seolah jadi kesatuan. Dengan mengambil nama Mutiara City agar identik dengan Mutiara Regency dan Mutiara Harun, padahal jauh berbeda dalam segala hal.
Suhartono mengingatkan site plan ijin Mutiara city adalah dengan melewati akses desa. Tidak melewati fasum Mutiara Regency. Kenapa sekarang memaksakan mau gunakan fasum Regency. “Tentu saja ini kami tolak, ” Terangnya.
Fasum jalan ini memang sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo tahun 2016, namun sepanjang waktu itu belum pernah ada tindakan pembangunan Sarpras di atas tanah fasum itu. Menurut warga lain, otomatis Pemkab tidak bisa semaunya mengatur fasum tersebut.
Mutiara city, katanya harus kembali pada ijin yang diperoleh dari pemerintah daerah yaitu melewati fasum desa Banjar Panji.
Wabup Mimik Idayana menjanjikan akan mempertemukan semua pihak terkait yakni Dinas Permukiman, DLHK, warga kedua perumahan. Semuanya biar clear and clean. (hd)









