Sidoarjo – cakrajatim.com: Kontraktor pelaksana proyek Sidoarjo, perlu mendapat evaluasi atas kegagalan menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Setidaknya ada 15 proyek prioritas yang tidak mampu diselesaikan akhir tahun 2025.
Ini sudah keterlaluan, tidak pernah Pimpinan DPRD Sidoarjo menyoroti kinerja kontraktor kalau tidak parah seperti saat ini. Pimpinan dewan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo segera memberikan sanksi terhadap rekanan pelaksana proyek yang pekerjannya tidak memenuhi jadwal/skedul penyelesaian.
terdapat 15 item proyek mercusuar yang menjadi skala prioritas kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana yang direncanakan tahun 2025. Dari 15 proyek tersebut hanya dua proyek yang dipastikan selesai tepat waktu. Sisanya, diperkirakan tidak selesai karena hingga akhir Oktober progresnya amat rendah.
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih. mengaku kecewa berat terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hal ini, lantaran sejumlah proyek bernilai besar dan menjadi skala prioritas hingga menjelang akhir Tahun 2025 ini, belum ada yang selesai total.
“Kalau ditanya soal kecewa atau tidak jelas kami (pimpinan DPRD Sidoarjo) sangat kecewa. Karena banyak proyek yang masuk skala prioritas tidak ada yang selesai tepat waktu. Kami yakin lebih banyak proyek yang molor hingga akhir Tahun 2025 besok,” ujarnya.
contohnha, kata Cak Nasih, proyek revitalisasi Alun – Alun Sidoarjo senilai Rp 24,6 miliar. Diperkirakan proyek di pusat Kota Delta itu tidak bakal selesai tepat waktu. Begitu juga dengan proyek RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar yang pekerjaannya sampai hari ini belum mencapai 25 persen.
Bahkan proyek yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya itu tidak mencapai target penyelesaian hingga diberi Surat Peringatan (SP) 2 berakhir yang diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes Pemkab Sidoarjo).
Makanya kami minta semua OPD termasuk Dinkes Pemkab Sidoarjo sebagai leading sektor pembangunan proyek RSUD Sidoarjo harus bertindak tegas. Jangan beri kelonggaran kepada kontraktor yang nakal atau terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai target. Kalau perlu harus ada sanksi kepada setiap rekanan yang tidak bekerja profesional.
Nasih menilai proyek pembangunan RSUD Sedati tidak boleh molor. Apalagi, proyek itu menjadi bagian program prioritas Pemkab Sidoarjo dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Terutama, bagi masyarakat Sidoarjo di wilayah utara.
Kalau proyek pembangunan RSUD Sedati tidak bisa diselesaikan tepat waktu (molor), tentu masyarakat yang dirugikan. Masyarakat tidak bisa segera menikmati pelayanan kesehatan yang diharapkan itu.
“Karena itu, harus ada langkah-langkah tegas dari OPD dalam menyikapi permasalahan ini. Saya kira tidak hanya soal pembangunan RSUD Sedati, juga beberapa proyek lainnya yang tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.
Cak Nasih mengungkapkan pengerjaan fisik RSUD Sedati memang terbukti lemot. Begitu juga beberapa proyek lainnya skala prioritas lainnya dengan nilai miliaran juga bernasib sama.
Berdasarkan datanya, setidaknya ada 15 proyek skala prioritas yang lagi dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 ini, tapi baru dua proyek selesai. Salah satunya betonisasi JL Raya di Gedangan. Sedangkan, lainnya rawan tidak rampung alias molor tidak sesuai target tahapan pekerjaan,” ungkapnya.
Bahkan sekarang ini terdapat 10 proyek lainnya yang didanai APBD Tahun 2025 dipastikan tidak bisa dilaksanakan. Hal ini, lantaran tercatat sebagai proyek gagal lelang. Mulai dari tidak ada yang ikut menawar sampai dilelang berulang kali karena adanya dugaan jegal menjegal dalam lelang proyek barang dan jasa.
“Karena itu, kami segera memanggil beberapa OPD terkait. Kita akan ml penjelasan detail persoalan utamanya. Selain banyak proyek yang bermasalah, juga soal 10 proyek yang tidak bisa dikerjakan meski sudah dianggarkan tahun ini. Kenapa dan apa saja kendalanya,” tanya Cak Nasih dengan nada kecewa.
Sementara itu, soal tidak terpenuhi progres penyelesaian pembangunan RSUD Sedati tidak disangkal Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinkes Pemkab Sidoarjo, Achmad Muklis
“Memang betul, progresnya sekarang belum mencapai 30 persen. Padahal, sesuai target pada pekan ketiga bulan Oktober ini, progresnya seharusnya selesai minimal 40 persen sesuai dengan SP kedua kemarin,” tandasnya.
Untuk menyikapi lambannya kinerja rekanan ini, Dinkes Pemkab Sidoarjo ini berencana kembali menggelar rapat evaluasi melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kami segera menggelar rapat evaluasi, rencananya Rabu besok. Bagaimana keputusannya, tentu itu sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang sudah tertuang dalam klausal kontrak kerjasama atas pembangunan RSUD Sedati,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Dinkes Sidoarjo telah menggelar Show Cause Meeting (SCM) dalam menyikapi lambannya pembangunan RSUD Sedati. Keputusannya, Dinkes mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan berlanjut hingga ke SP 2. Meski PT ATP sudah berusaha memacu kinerja di lokasi proyek, tetapi tetap hasilnya tidak memenuhi target progres sesuai dengan skedul target pekerjaan fisik.
Sorotan publik terhadap lambannya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati, akhirnya direspons tegas oleh wakil rakyat.
tidak tanggung-tanggung Komisi C dan D DPRD Sidoarjo turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), di lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa (ATK).
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, SH, menyebut pihaknya telah menerima banyak laporan dan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun masyarakat.
“Kami mendapat informasi resmi bahwa PT ATK telah disanksi surat peringatan (SP) oleh Dinkes karena progresnya lamban. Dari pantauan kami, proyek senilai Rp51,7 miliar itu baru berjalan 3 persen. Ini progres yang sangat minim,” tegasnya.
Choirul, atau akrab disapa Abah Dayat, menilai kinerja kontraktor jauh dari profesional.
“Kalau lambatnya pekerjaan karena kendala pembiayaan, berarti kontraktor memang tidak siap dan tidak profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan segera menggelar hearing terbuka untuk mengurai akar masalah agar pembangunan RSUD Sedati tidak mangkrak.
Dari hasil sidak, tampak di lapangan baru sebatas pemasangan pondasi dan tiang pancang. Aktivitas pekerja pun terlihat sepi. Setiap pekan Dinkes rapat dengan kontraktor membahas progres, tapi hasilnya tetap stagnan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, M.Si, bersama anggota Sutadji, Tarkit Erdianto, dan Wahyu Lumaksono, juga meninjau lokasi proyek dan berdialog dengan Plt. Kepala Dinkes dr. Lakhmie Herawati.
Dari pemaparan yang kami terima, pekerjaan fisik kurang 19 persen dari target. Ini menunjukkan ketidakmampuan pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kalau memang tidak mampu, sebaiknya mundur saja
Menurutnya, pembangunan RSUD Sedati bukan sekadar proyek fisik, tapi amanah rakyat untuk pelayanan kesehatan yang lebih merata.
“Masyarakat di wilayah utara Sidoarjo sangat menunggu rumah sakit ini. Jangan biarkan mereka menunggu lebih lama hanya karena kontraktor tidak profesional,” ujarnya.
Berikut ini beberapa catatan proyek yang pernah dikerjakannya kontraktor ini, tahun 2019, perusahaan ini memenangkan lelang ulang proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sleman dengan nilai penawaran sekitar Rp 91,85 milyar.
Pernah mengerjakan proyek pembangunan terminal Bandara UMK Waingapu (Sumba Timur) senilai sekitar Rp 68,3 miliar, pernah dikabarkan belum selesai tepat waktu.
Kontraktor ini juga pernah mengerjakan proyek RS Balikpapan Barat, perusahaan ini juga lagi – lagi mendapatkan perpanjangan waktu 180 hari tanpa denda, karena hambatan lahan dan progres yang baru mencapai 12 persen pada awal 2025. (ADV, hds)













