• Kontak Kami
16 Desember 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket Sabu di Bangil

cakrajatim by cakrajatim
16 Desember 2025
in Kamtibmas
0
Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket  Sabu di Bangil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

Pasuruan – Cakrajatim com:, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

RELATED POSTS

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

Kapolri di Tamiang Aceh Salurkan Bantuan

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. (dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

Akselerasi Layanan Penyidikan Polri Berbasis Sertifikasi Dan Regulasi Nasional

by cakrajatim
14 Desember 2025
0

JAKARTA - Cakrajatim.com, Polri kembali melangkah maju dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bidang penyidikan dengan meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh...

Kapolri di Tamiang Aceh Salurkan Bantuan

Kapolri di Tamiang Aceh Salurkan Bantuan

by cakrajatim
11 Desember 2025
0

Aceh - Cakrajatim.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)....

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

Polri Turunkan Pasukan ke Sumut, Sumber dan Aceh

by cakrajatim
2 Desember 2025
0

Jakarta — Cakrajatim.com, Polri mengerahkan kekuatan pasukan dalam skala besar sebagai respons cepat terhadap penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera...

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

Diduga Gangster Prigen, 7 Pemuda Bersajam Diamankan

by cakrajatim
28 November 2025
0

Pasuruan — Cakrajatim.com : Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di...

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

by cakrajatim
18 November 2025
0

Paniai — Cakrajatim.com, Wujud nyata pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh personel Operasi Damai Cartenz melalui kegiatan kebersamaan bersama masyarakat di...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket  Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar 32 Poket Sabu di Bangil

16 Desember 2025
Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Pemkab Terapkan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In