Sidoarjo – cakrajatim.com: Gencar keinginan Bupati Subandi yang menginginkan islah dengan Wabup Mimik Idayana, di sisi lain Subandi melaporkan suami Wabup, Rahmat Muhajirin dengan dugaan laporan palsu dan penggelapan ke Polda Jatim.
Rahmat Muhajirin melalui kuasa hukumnya, sebelumnya memang melaporkan Subandi k3 Bareskrim atas dugaan penipuan kerjasama investasi senilai Rp 28 miliar. SPDP atas kasus ini sudah dikeluarkan Bareskrim.
Bagaimana tidak, disatu sisi Subandi berkeinginan untuk Islah atau damai, tapi dibalik itu, Subandi mengadukan H.Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim pada 30 Januari 2025 dengan dugaan penggelapan dan laporan palsu.
“Kalau Islah dengan Bu Wabup, sebenarnya apa yang mau di Islahkan?, Kalau masalahnya dengan saya, kedua belah pihak sudah sama sama ambil langkah hukum, saling lapor, jadi sudah masuk ranah hukum. Tunggu aja Proses Hukum saja,” terang Rahmat Muhajirin, Selasa (10/2).
Dari data yang ada, surat panggilan klarifikasi kepada ketua dewan penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu, diterima pada 6 Pebruari 2026.
Dalam surat itu, tertulis jelas Rahmat Muhajirin diadukan atas dugaan penggelapan dan atau laporan palsu.
“Yang Dipersoalkan kemungkinan sertifikat yang diserahkan ke saya, dan SHM itu sekarang sudah dalam penguasaan penyidik Mabes Polri sebagai BB dugaan penggelapan dan penipuan ,” jelas Rahmat Muhajirin.
Masih menurut Rahmat Muhajirin, dengan adanya pengaduan dirinya ke Polda Jatim itu, maka masyarakat akan bisa menilai dan membuktikan siapa yang selama ini melakukan kejahatan.
Dirinya tidak merasa gentar sedikitpun, karena apa yang diadukan tersebut sekarang sudah dalam penanganan Mabes Polri.
Sementara itu di depan gedung DPRD Sidoarjo saat ini terjadi aksi demo aliansi laskar Jenggolo peduli Sidoarjo, yang menuntut adanya Islah. (hds)








