Sidoarjo-cakrajatim.com:
LBH KHYY Sidoarjo mengeluarkan informasi mengejutkan terkait temuan BPK terkait kelebihan bayar di beberapa proyek startegi Sidoarjo.
Dalam lamannya, LBH KHYY menuliskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai sekitar Rp1,9 miliar pada tujuh proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Temuan tersebut mencakup proyek di lima OPD, di antaranya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, RSUD Sedati, double deck parkir RSUD Notopuro, Alun-Alun Sidoarjo, hingga pembangunan USB SMPN 2 Prambon.
Nilai kelebihan bayar terbesar tercatat pada pembangunan USB SMPN 2 Prambon sekitar Rp667 juta, disusul double deck parkir RSUD Notopuro sekitar Rp403 juta, serta Gedung Hemodialisa RSUD Sidoarjo Barat sekitar Rp192 juta.
Selain temuan kelebihan bayar akibat kekurangan volume pekerjaan, BPK juga mencatat adanya kesamaan isi dokumen penawaran dari empat peserta pada salah satu paket proyek. Temuan tersebut menjadi catatan auditor karena mengindikasikan proses lelang yang dinilai tidak kompetitif.
BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan oleh penyedia jasa serta mendorong perbaikan tata kelola pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini menambah daftar temuan BPK yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat NasDem mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada berbagai paket proyek konstruksi dengan nilai mencapai Rp4,124 miliar.
Temuan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan di sejumlah dinas, tujuh paket pembangunan gedung di lima perangkat daerah, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 28 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi.
Menurut Dimas yang juga Ketua DPD NasDem Sidoarjo itu, kondisi tersebut mengindikasikan belum maksimalnya peran pengawasan mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (hd)









