Sidoarjo – Cakrajatim.com: Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana S.A.P memerina audiensi Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8).
“Deteksi dini ini penting. Jangan sampai persoalan perempuan dan anak baru ditangani setelah menjadi masalah besar. Dengan adanya jejaring sampai tingkat desa, kita berharap persoalan bisa lebih cepat ditemukan dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Pihaknya menekankan, penguatan Forum PUSPA bukan berarti membentuk forum baru di tingkat desa. Sebaliknya, jejaring dan kelembagaan yang sudah ada perlu diperkuat melalui koordinasi dan pendampingan. Kolaborasi tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI). ReferensiGeografis
“Yang kita bangun adalah kolaborasinya. Forum PUSPA dapat menjadi bagian dari pendampingan dan membantu melihat kebutuhan di lapangan, kemudian dikoordinasikan dengan dinas terkait agar penanganannya tepat,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno menambahkan, desa memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi dengan desa menjadi bagian penting dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Desa memiliki posisi yang sangat strategis karena paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan desa perlu diperkuat agar ketika ada indikator atau persoalan yang belum terpenuhi, dapat segera diketahui dan dicarikan tindak lanjut bersama,” katanya.
Probo memastikan penguatan jejaring tidak diarahkan untuk memperbanyak kelembagaan di desa. Forum yang sudah ada justru diharapkan dapat saling melengkapi melalui koordinasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.”Prinsipnya bukan memperbanyak forum, tetapi memperkuat fungsi dan koordinasi yang sudah ada,” tegasnya.
Saat ini terdapat 76 DRPPA di Sidoarjo yang tersebar di Kecamatan Sedati, Buduran, Jabon, Sukodono, Waru, Wonoayu, Taman, Sidoarjo, Krembung, Balongbendo, Tarik, Tanggulangin, Tulangan, Candi, dan Krian. Keberadaan desa-desa tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat deteksi dini sekaligus pemenuhan hak perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sidoarjo Heni Kristiani mengatakan, perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan dari hulu. Mulai pencegahan, deteksi dini, hingga pendampingan ketika persoalan ditemukan.
Menurut Heni, persoalan anak berisiko putus sekolah, permasalahan pengasuhan, hingga perempuan usia produktif yang belum bekerja membutuhkan perhatian bersama. “Ketika ada anak yang berisiko putus sekolah atau sudah tidak sekolah, misalnya, jangan sampai kita hanya mengetahui setelah masalah terjadi. Forum di lapangan dapat menjadi mata dan telinga untuk melakukan deteksi dini,” ujarnya. (hd)








