• Kontak Kami
13 Mei 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Kejari Sita Rp 149,8 Juta dari Ruangan Kades Sukolegok

cakrajatim by cakrajatim
10 November 2021
in Kamtibmas
0
Kejari Sita Rp 149,8 Juta dari Ruangan Kades Sukolegok
0
SHARES
35
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo, Cakrajatim: Pemeriksaan Kejari Sidoarjo terhadap dugaan Pungli PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis) di desa sukolegok, Sukodono, makin mengerucut kepada Kades Sukolegok, Rok.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyita uang Rp 149,8 juta dari Rok dari ruang kerja bu Kades.

RELATED POSTS

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

Polres Surabaya Bongkar Scaming Internasional

“Barang bukti uang tunai Rp 149,8 juta kami sita dari ruang Kantor Kepala Desa Suko setelah tim melakukan penggeledahan secara intensif di ruangan tersebut,” ucap Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani melalui Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama dikonfirmasi Selasa (9/11).

Aditya menyatakan barang bukti uang tunai yang disita tersebut diduga kuat hasil pungli dari warga pemohon PTSL untuk biaya pengurusan surat keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat

Selain uang tunai, tim penyidik pidana khusus juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan surat keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

“Pengeledehan hingga penyitaan barang bukti uang tunai dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan korupsi dugaan pungli tersebut disaksikan oleh perangkat desa setempat,” jelas dia.

Saat ini perkara dugaan korupsi pungli PTSL Desa Suko sudah naik ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap pungli tersebut, termasuk panitia PTSL, perangkat hingga Kepala Desa Suko Rokyani.

Meski sudah masuk ke tingkat penyidikan, namun dugaan perkara pungli tersebut masih belum menetapkan siapa saja yang ditetapkan menjadi tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Nanti pasti akan kami umumkan (tersangka),” Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie saat ditanya kapan nama tersangka diumumkan. (hdi)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

by cakrajatim
13 Mei 2026
0

JAKARTA –cakrajatim.com, Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi...

Polres Surabaya Bongkar Scaming Internasional

Polres Surabaya Bongkar Scaming Internasional

by cakrajatim
11 Mei 2026
0

SURABAYA –cakrajatim.com, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan...

Kades Buncitan, Tak Bernyawa Dalam Kantor Desa

Kades Buncitan, Tak Bernyawa Dalam Kantor Desa

by cakrajatim
4 Mei 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo mendadak berubah menjadi gempar. Kepala desa inisial Mj ditemukan tidak bernyawa...

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Subsidi

by cakrajatim
10 April 2026
0

PASURUAN – Cakrajatim.com, Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan...

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

Kesigapan Polisi Kembali Mendapat Apresiasi

by cakrajatim
4 April 2026
0

Sidoarjo – Cakrajatim.com, Ketegasan dan kesigapan aparat kepolisian kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini pujian datang dari Wakil Ketua...

Next Post
Diduga linglung, Ibu Asal Mojokerto Ini Tinggalkan Bayinya di Balongbendo

Diduga linglung, Ibu Asal Mojokerto Ini Tinggalkan Bayinya di Balongbendo

Bupati Muhdlor Pimpin Pembongkaran Bekas Balai Desa

Bupati Muhdlor Pimpin Pembongkaran Bekas Balai Desa

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

Polri Dorong Kolaborasi di Era Digital

13 Mei 2026
Puskesmas Sidoarjo Krisis Nakes, 1671 Nakes tahun 2026 Pensiun

Puskesmas Sidoarjo Krisis Nakes, 1671 Nakes tahun 2026 Pensiun

11 Mei 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In