Sidoarjo – cakrajatim.com: Dugaan bocornya informasi dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan lokalisasi Krengseng, Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, memantik perhatian serius dari Komisi C DPRD Sidoarjo. Dewan mendesak adanya evaluasi total agar operasi serupa di masa mendatang bisa berjalan lebih efektif dan senyap.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi, S.Pi, menegaskan bahwa kerahasiaan operasi adalah kunci utama. Evaluasi mendesak dilakukan agar petugas tidak lagi mendapati “buku kosong” saat turun ke lapangan.
”Ini menjadi atensi bersama. Kita tidak bisa berjalan sendiri, semuanya harus berkolaborasi. Evaluasi mutlak diperlukan agar kekurangan yang terjadi (kebocoran informasi) bisa segera diperbaiki,” ujar Abud, Minggu (12/7).
Meski mengkritisi celah kebocoran tersebut, Politisi Sidoarjo ini tetap mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda yang cepat merespons keresahan masyarakat.
Menurut Abud, ketegasan seperti ini sangat krusial, mengingat angka kasus HIV/AIDS di Sidoarjo yang masih tergolong tinggi.
”Langkah terkecil pun harus kita apresiasi. Kehadiran Forkopimda di lapangan membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk masyarakat. Namun, harapan kita gerakan ini tidak berhenti di sini saja. Harus kontinu dan ada bimbingan berkelanjutan, bukan sekadar datang lalu selesai,” tambahnya.
Kronologi Razia: Petugas Hanya Temukan Kamar Kosong dan Alat Kontrasepsi
Sebelumnya, tim gabungan Pemkab Sidoarjo menggelar operasi besar-besaran pada Sabtu (11/7) malam. Razia yang membidik pencegahan penyebaran HIV/AIDS ini menyasar tiga titik prostitusi terselubung:
1. Kawasan warung remang-remang di Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung.
2. Eks lokalisasi Krengseng di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian.
3. Warung karaoke di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo.
Sayangnya, di dua lokasi pertama (Krembung dan Krian), petugas penegak perda harus gigit jari. Diduga kuat rencana razia sudah bocor sebelum sirine petugas berbunyi.
Di lokasi, petugas hanya menemukan:
• Bilik-bilik kamar yang sudah kosong ditinggal penghuninya.
• Berserakannya alat kontrasepsi.
• Beberapa pengunjung yang diduga dalam kondisi mabuk.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan muncikari disinyalir telah kabur sesaat sebelum rombongan petugas tiba di lokasi. Kegagalan menjaring target inilah yang menjadi alasan kuat Komisi C DPRD Sidoarjo meminta sistem pengamanan informasi razia diperketat ke depannya.(hd)










