• Kontak Kami
30 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Tiga Begal Sidoarjo Diringkus

cakrajatim by cakrajatim
17 Januari 2022
in Kamtibmas
0
Tiga Begal Sidoarjo Diringkus
0
SHARES
15
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakrajatim.com, Sidoarjo: Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di teras rumahnya, SBR, 19 tahun, warga Sumberejo, Wonoayu, harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur seseorang.

Saat kejadian pada 5 Januari 2022 malam, teman korban mengetahui ada seorang laki-laki masuk pagar rumah SBR dan membawa kabur motor temannya tersebut. Kemudian ia mengejar namun tidak berhasil mendapati pelaku.

RELATED POSTS

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

“Setelah korban bersama temannya melapor ke polisi, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus ini. Selain melakukan penyelidikan mendalam di TKP, kami juga melakukan patroli siber. Hingga ditemukan motor milik korban ditawarkan di medsos dan berpindah tangan ke pemuda berinisial NLP,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1).

Dari NLP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena bertindak sebagai penadah motor curian. Polisi mendapatkan informasi ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain yang berhasil diringkus, ANDM, sebagai otak pencurian dan yang membawa kabur motor korban. Lalu ada DMA, berperan sebagai pelaku yang membantu pencurian dan menjual sepeda motor milik Korban.

Motif pelaku ungkap Kapolresta Sidoarjo adalah untuk biaya kebutuhan hidup dan membeli handphone. Dua tersangka lainnya adalah masih di bawah umur. Sementara salah satu tersangka, DMA, 21 tahun, juga pernah melakukan pencurian burung.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada para tersangka. Yakni terhadap tersangka ANDM dan DMA, disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
 
Sementara kepada tersangka NLP, disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.”Tegasnya…..(ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

by cakrajatim
26 Agustus 2026
0

Jakarta — cakrajatim.com: Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

Polres Pasuruan Gulung Pengedar Sabu Pandaan

by cakrajatim
24 Agustus 2026
0

Pasuruan–cakrajatim.com, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gempol dan Pandaan. Dari dua pengungkapan tersebut,...

Bantuan Polda NTT Untuk  Warga Terdampak Gempa

Bantuan Polda NTT Untuk Warga Terdampak Gempa

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Nagekeo - cakrajatim.com, Di tengah sulitnya akses akibat bencana gempa bumi 7,7 SR, semangat untuk hadir dan membantu masyarakat tidak...

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

Layanan SIM Keliling 24 jam Sabet MURI

by cakrajatim
18 Agustus 2026
0

Sidoarjo Cakrajatim.com:, Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo mencatatkan prestasi nasional. Pelayanan...

Polri Perkuat penanganan Gempa M 7,7

Polri Perkuat penanganan Gempa M 7,7

by cakrajatim
16 Agustus 2026
0

JAKARTA - Cakrajatim.com, Polri siapkan 260 personel untuk memperkuat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores,...

Next Post
Bapak Tiri Cabul, Ditangkap

Bapak Tiri Cabul, Ditangkap

Kapolresta Sidoarjo jalin Harmonisasi Dengan Wartawan

Kapolresta Sidoarjo jalin Harmonisasi Dengan Wartawan

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Wabup Mimik Resmikan Gapuro Jogosatru

Wabup Mimik Resmikan Gapuro Jogosatru

30 Agustus 2026
Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

Sebanyak 403 Personil Polri Edukasi Pencegahan Karhutla

26 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In