• Kontak Kami
21 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Ketidaknetralan PPK Wonoayu

cakrajatim by cakrajatim
23 Maret 2023
in Uncategorized
0
Dugaan Ketidaknetralan PPK Wonoayu
0
SHARES
44
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – cakrajatim.com: Penolakan perangkat desa Semambung, Wonoayu, untuk duduk sebagai sekretariat PPS desa, karena putusnya komunikasi pengurus PPK dengan pemerintahan desa.

Kades Semambung, Naning Andiar, Kamis (23/3) tadi, membenarkan KPUD Sidoarjo telah melakukan Audiensi dengan Bawaslu dan juga Pengurus FKKD (Forum Komunikasi Kepala Desa) Kecamatan Wonoayu. Dalam Audiensi tersebut dibicarakan persoalan di Wonoayu terkait penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya adalah masalah kesekretariatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Semambung.

RELATED POSTS

Sudah Terpilih 6 DPAC PKB

Komisi A dan C Jembatani Perselisihan Warga dan Pengusaha Karoseri

di temukan simpul komunikasi yang terhambat, ditemukan juga miskomunikasi, dan juga penafsiran yang berbeda kesalah pahaman dalam mengartikan aturan di keputusan KPU No. 534 tahun 2022 tentang pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024.

Dikatakan, setelah KPU dan Bawaslu menerangkan panjang lebar akhirnya pemerintah desa semambung punya pemahaman dan persepsi yang benar tentang pembentukan sekretariat PPS. Itu langsung ditindak lanjuti dengan proses penerbitan SK Sekretariat PPS Semambung oleh Kepala Desa Semambung.

Pengurus FKKD Kec. Wonoayu juga menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah wonoayu ini bukan hanya masalah pembentukan kesekretariatan PPS Desa Semambung saja tapi banyak permasalahan lain.

Intinya Kepala Desa Se-Kecamatan Wonoayu menduga ada ketidak netralan penyelenggara pemilu oleh Oknum PPK di Wonoayu. Dengan bukti yang sudah disampaikan kepada pihak2 penyelenggara pemilu Kabupaten baik itu KPU maupun Bawaslu maka melalui Audiensi kemarin mendapat perhatian dan dari KPU maupun Bawaslu akan memproses dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh FKKD Kec. Wonoayu dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Naning menyebut dengan diprosesnya SK Sekretariat PPS Semambung, menjadi bukti permasalahan disemambung itu bukan karena konflik of interes, bukan karena adanya dendam pribadi, bukan karena adanya ketersinggungan secara pribadi yang dibawa keranah penyelenggaraan pemilu.

Tertundanya pembentukan Sekretariat Semambung itu murni disebabkan karena adanya penafsiran yang berbeda atas petunjuk aturan KPU No.534 Tahun 2022 dan audiensi kemarin menjadi titik balik dimana pemahaman/penafsiran berbeda itu diluruskan disamakan persepsinya dan Alhamdulillah masalah itu bisa terselesaikan. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Sudah Terpilih 6 DPAC PKB

Sudah Terpilih 6 DPAC PKB

by cakrajatim
11 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Sebanyak 6 DPAC PKB Sidoarjo sudah mengawali Musancab PKB Sidoarjo tanggal 8 Agustus 2026 yaitu Wonoayu, Tarik,...

Komisi A dan C Jembatani Perselisihan Warga dan Pengusaha Karoseri

Komisi A dan C Jembatani Perselisihan Warga dan Pengusaha Karoseri

by cakrajatim
18 Juli 2026
0

Sidoarjo  - cakrajatim.com: Warga dengan pengusaha karoseri CV Multi Triloka Cemerlang (MTC) di Desa Seketi, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo akhirnya...

Ayah Tiri Beri Klarifikasi

by cakrajatim
9 Juli 2026
0

 klarifikasi sebagai hak jawab dari pengakuan Bunga, RZ didampingi istrinya yang juga ibu kandung Bunga, menyesal dan prihatin atas cerita...

Pak Bambang Riyoko Telah Pergi

Pak Bambang Riyoko Telah Pergi

by cakrajatim
4 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com; Innalilahi wainnailaihi rojiun, H.Bambang Riyoko anggota komisi A DPRD kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PDIP, meninggal dunia pada...

Puskesmas Sidoarjo Krisis Nakes, 1671 Nakes tahun 2026 Pensiun

Puskesmas Sidoarjo Krisis Nakes, 1671 Nakes tahun 2026 Pensiun

by cakrajatim
11 Mei 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Ratusan PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo memasuki masa pensiun.informasi terbaru, terdapat sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan Pegawai...

Next Post
H. Sungkono Minta Semangat Toleransi Islam Ditumbuhkan di Bulan Ramadhan

H. Sungkono Minta Semangat Toleransi Islam Ditumbuhkan di Bulan Ramadhan

Penghapusan Denda PBB Dimanfaatkan 94 Ribu Wajib Pajak

Penghapusan Denda PBB Dimanfaatkan 94 Ribu Wajib Pajak

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

DPRD Sidoarjo Tempatkan Kepentingan Publik Sebagai Ukuran Utama Perubahan Perangkat Daerah

20 Agustus 2026
Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

Pengembalian Uang Lebih Bayar Tidak Menghapus Pidananya

20 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In