• Kontak Kami
8 November 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C

cakrajatim by cakrajatim
9 Agustus 2025
in Kamtibmas
0
Polres Probolinggo Amankan 9 Tersangka Kasus 3 C
0
SHARES
24
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Probolinggo – Cakrajatim.com: Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan Sembilan orang tersangka.


Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

RELATED POSTS

Polres Pasuruan Pantau Harga Bapokting

Larangan Penggunaan Vape dikalangan Pegawai Negeri Polri

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku. Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial. Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Latif. Untuk para tersangka, Polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka.

Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya. (dik)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polres Pasuruan Pantau Harga Bapokting

Polres Pasuruan Pantau Harga Bapokting

by cakrajatim
3 November 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Satgas Pangan Polres Pasuruan pantau ketersediaan dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Bangil dan...

Larangan Penggunaan Vape dikalangan Pegawai Negeri Polri

Larangan Penggunaan Vape dikalangan Pegawai Negeri Polri

by cakrajatim
2 November 2026
0

Sidoarjo – cakrajatim.com Polda Jatim) menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di...

Satpol PP Tertibkan Jalur Frontage Road Sidoarjo

Satpol PP Tertibkan Jalur Frontage Road Sidoarjo

by cakrajatim
28 Oktober 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Sekitar 67 bangunan liar di sepanjang jalur frontage road Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran, Rabu (21/10/2026) dirobohkan....

Operasi Patuh 2026 Untuk Mengedukasi Masyarakat

Operasi Patuh 2026 Untuk Mengedukasi Masyarakat

by cakrajatim
27 Oktober 2026
0

sidoarjo - cakrajatim.com: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak...

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Antar Polres

by cakrajatim
24 September 2026
0

Pasuruan — cakrajatim.com, Komitmen Polres Pasuruan dalam pemberantasan narkotika membuahkan dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pada Semester I...

Next Post
DPRD Sidoarjo Mendorong Proyek Mangkrak Dilanjutkan Sampai tuntas

DPRD Sidoarjo Mendorong Proyek Mangkrak Dilanjutkan Sampai tuntas

Tetap Meriah Meski Upacara Hari Kemerdekaan di Luar Alun-alun Sidoarjo

Tetap Meriah Meski Upacara Hari Kemerdekaan di Luar Alun-alun Sidoarjo

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Musim Panas “Membakar ” Sidoarjo. Bupati Gelar Apel

Musim Panas “Membakar ” Sidoarjo. Bupati Gelar Apel

6 November 2026
Warga Kalialoh Desak Kepastian Tanah

Warga Kalialoh Desak Kepastian Tanah

6 November 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In