Sidoarjo – cakrajatim.com: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Rabu (17/9) ini memasuki babak krusial. Merasa kecewa,Wabup menolak hadir pelantikan pejabat eselon 2b, di pendopo.
Wabup Mimik Idayana menyampaikan sikapnya kepada media di Rumdin, secara tegas dan keras pelantikan itu dinyatakan cacat prosedur, tidak sah dan melawan hukum karena tidak mengikuti kaidah/mekanisme yang diatur PP.
Mimik sebagai pengarah 2 TPK mengikuti rapat-rapat TPK (Tim Penilai kinerja) pegawai sebelum ada pelantikan. Tim ini tugasnya untuk mengkaji kelayakan PNS yang akan menduduki jabatan.
Namun tragisnya ketika semua bahan itu ketika disajikan Bupati, dibongkar sesuai keinginan Bupati. Masukan wabup dalam rapat TPK tidak digubris. “Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, tapi faktanya tidak begitu, ” Ujarnya.
“Kali ini saya sungguh kecewa dan tak mau lagi ada toleransi, ” Ujarnya. Wabup pantas kecewa karena tidak ada satupun “orangnya” diakomodir dalam pelantikan.
Dalam pelantikan pejabat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu, Subandi melantik sebanyak 61 pejabat eselon II dan III. Yakni mulai Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kabag hingga Kabid, Camat dan Sekretaris Kecamatan.
Sebanyak delapan pejabat eselon II yang dilantik itu, diantaranya M Ainur Rahman menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr Atok Irawan didefinitifkan menjadi Direktur Utama (Dirut) RSUD RT Notopuro, Budi Basuki menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Misbakhul Munir menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Ridho Prasetyo menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP), Rudi Setyawan yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP menjabat Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, Benni Airlangga menjabat Asisten I Administrasi dan Umum serta Noer Rahmawati (Ima) menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Sedangkan empat pejabat yang ditetapkan sesuai jabatan awalnya yakni Anjar S menjabat sebagai Inspektur, Redik Kusuma menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Eni Rustiyaningsih menjabat Sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian serta Edi Kurniadi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).
Sisanya ada sebanyak 49 pejabat administrator yang dimutasi mulai Kepala Bagian (Kabag), Camat, Kepala Bidang (Kabid), Sekertaris Kecamatan (Sekcam) hingga Kasubag di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Selain itu, mutasi pejabat ini tanpa dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana. Saat pelantikan puluhan pejabat itu, justru Wabup Sidoarjo yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini, tidak hadir di Pendopo Delta Wibawa dan tetap berada di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup Sidoarjo di belakang Pendopo Delta Wibawa.
Dalam mutasi 49 pejabat administrator ini, terdapat kejanggalan. Hal ini lantaran Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, I Komang Ray Waryawan yang sudah hadir dalam pelantikan itu sejak pagi namanya sempat tidak disebutkan. Namun selang beberapa menit di nomor 49 nama I Komang Ray Waryawan baru disebutkan.
“Sebenarnya saya sudah mau balik kanan. Karena sejak awal saya sudah hadir dan diminta duduk di depan tapi sampai akhir penyebutan nama pejabat yang dilantik nama saya tidak disebutkan. Beruntung akhirnya nama saya disebutkan paling akhir. Akhirnya saya tidak jadi meninggalkan lokasi pelantikan,” ujar I Komang Ray Waryawan usai pelantikan pejabat di Pendopo Delta Wibawa.
Sedangkan jabatan kosong setingkat Kepala Dinas atau eselon II terdapat empat dinas dan badan. Diantaranya Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo.
Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Bagi Subandi mutasi adalah sebagai hal lumrah dan wajar. Alasannya, mutasi sebagai upaya pengembangan dalam organisasi pemerintahan.
Melalui manajemen talenta pegawai dan sesuai visi dan misi dalam perjalanan pemerintahan daerah, maka setiap ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Karena semua penempatan posisi pejabat itu mengunakan married system. Semua itu, berdasarkan potensi dan integritas sekaligus demi pengembangan pelayanan pemerintahan. Karena itu, yang dilantik pejabat itu harus cakap secara administrasi dan secara teknis,” kata Subandi.
Selain itu, Subandi menitipkan tiga pesan kepada para pejabat yang dilantik. Ketiga pesan itu, diantaranya pejabat harus menjaga integritas yakni jujur dan bersih, pejabat harus bekerja dengan hati yakni layani masyarakat dengan tulus serta tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan dan rangkul seluruh masyarakat serta jalin koordinasi dan bangun kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Emban amanah ini sebaik-baiknya. Dalam pelantikan pertama ini, saya
sebagai pimpinan daerah melakukan pembenahan. Pembenahan pondasi utama OPD itu adalah BKD. Kepala BKD harus komunikasi ke atas sesuai program BKN (pusat) melalui Kepala Regional II Jatim yang kantornya ada di Sidoarjo. BKD adalah taruhan sebagai tata kelola ASN,” pintanya. (hds)