• Kontak Kami
20 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Polres Gresik Amankan 20 Tersangka

cakrajatim by cakrajatim
17 September 2025
in Pemerintahan
0
Polres Gresik Amankan 20 Tersangka
0
SHARES
22
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – Cakrajatim.com: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.

RELATED POSTS

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani
menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti.

Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah. Dimana 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu,” kata Kompol Danu, Selasa (16/9/2025).

Selain Dua daerah itu daerah lainnya yakni Menganti 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram sabu, dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, Polisi menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda.

Di antaranya, Manyar dan Sidayu pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

Kompol Danu mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga Gresik, jauhi dan perangi narkoba.

Segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik,karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. ( Dik )

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

Siswa SDN Sarirogo Kehilangan Selera Makan

by cakrajatim
23 Juli 2026
0

​Sidoarjo – cakrajatim.com: Keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, memicu protes warga. Lokasi...

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

Kalah di PTUN, Bupati Subandi Berniat Banding

by cakrajatim
19 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com:Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan....

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

DPRD Sidoarjo Minta Kawasan PSK “krengseng” di Tutup

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Tempat mangkal PSK (Pekerja Sex Komersial) di kawasan lokalisasi Krengseng,  Desa Jeruk Gamping, kecamatan Krian, mengundang keseriusan...

Kontraktor Patut Diblacklist

Kontraktor Patut Diblacklist

by cakrajatim
16 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Pemkab Sidoarjo diminta mem-black list kontraktor nakal dan memberi sanksi pejabat yang terlibat pelaksanan proyek senilai Rp...

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

DPRD Sidoarjo Prihatinkan HIV/AIDS

by cakrajatim
12 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: DPRD Kabupaten Sidoarjo prihatin atas kasus Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Sidoarjo yang cenderung meningkat. Tragisnya lagi,...

Next Post
Program P4K Efektif tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Desa Kedensari

Program P4K Efektif tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Desa Kedensari

Ego yang Menyiratkan Konflik

Ego yang Menyiratkan Konflik

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

Hj Ainun Jariyah Pimpin PC Muslimat Sidoarjo ke Liponsos

19 Agustus 2026
Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

19 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In