Sidoarjo – cakrajatim.com: : lembaga advokasi dan hukum (Lakumham) DPC PKB Sidoarjo ikut berpartisipasi dalam proses hukum dalam membantu Ponpes Al Khoziny.
Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua Lakumham DPC PKB Sidoarjo, Fattakhul Anjab SHi MH, disebutkan PKB lahir dari rahim ulama dan pesantren sehingga sudah menjadi kewajiban moral dan politik untuk membantu pesantren sebagai tempat pengabdian para santri.
Sebagai langkah kongkrit, Lakumham DPC PKB Sidoarjo termasuk LBH Ansor yang sejak awal turut mengawal proses hukum di Ponpes Al Khoziny.
Fattakhul didampingi Sekretaris Lakumham M Fauzul Kabir di Kantor DPC PKB Sidoarjo saat memberikan keterangan pers terhadap beberapa media, menegaskan dukungan hukum ini bukan bentuk pembelaan yang menegasikan hak-hak korban, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, adil serta menjaga marwah pesantren.
Dikatakan, fokus utama saat ini adalah memastikan proses penyelidikan, pendampingan hukum dan penegakkan aturan berjalan sesuai aturan dan berjalan secara profesional dan tidak merugikan siapapun.
Ia menghargai sepenuhnya upaya tim penyelamat dan tenaga medis yang bekerja tanpa kenal lelah. Adapun hal-hal yang memerlukan klarifikasi, Lakumham DPC PKB Sidoarjo senantiasa terbuka untuk kordinasi dengan seluruh pihak. Baik lembaga pemerintah, aparat hukum maupun keluarga korban.
Pendampingan hukum ini adalah bagian dari ikhtiar agar hak-hak semua pihak terlindungi, baik keluarga korban maupun lembaga pesantren. “Kami meyakini melalui sinergi menjadi momentum memperkuat kualitas, keamanan dan keberlangsungan pendidikan fi lingkungan pesantren, ” Ujarnya. (hds)