Sidoarjo – cakrajatim.com: Tembok pembatas Mutiara Regency dan Mutiara City, hanya menunggu waktu untuk dibongkar. Pemkab Sidoarjo masih memberi tenggang waktu terhadap warga Mutiara Regency untuk membongkar sendiri.
Kepala dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, Bachruni Aryawan, Selasa siang, di lokasi tembok Mutiara Regency, Desa Banjar Bendo, menegaskan instruksi pembongkaran itu sudah diterbitkan Kementrian PU, yakni antar-perumahan harus terkoneksi.
‘Dari yang dipahami dalam isi surat itu artinya surat itu sudah merupakan instruksi dari kementerian yang harus kami jalankan, ” Ujarnya. Kapan pembongkaran dilakukan? Bachruni, menyatakan akan berkirim surat peringatan pertama, kedua.
Apabila tidak dilaksanakan, maka Pemkab yang akan melaksanakan pembongkaran sendiri melalui Satpol PP. ‘Justru salah apabila kami diamkan, seolah ada pembiaran, ” Tukasnya.
Tembok pembatas yang menutup akses Mutiara Cityp, siang tadi di sidak komisi A dan C. Dipimpin langsung ketua komisi A, Rizza Ali Faidzin dan ketua Komisi C, Choirul Hidayat.
choirul Hidayat belum bisa menyimpulkan kasus ini seperti apa. Anggota dewan mencari masukan darin kades Jati, Banjar Bendo dan direksi Pengembang Mutiara City. Sementara untuk perwakilan Mutiara Regency tidak tampak satupun di lokasi.
Dari pantauan di lapangan, Mutiara City yang merupakan perumahan elit memang mengenaskan. Perumahan elit yang tidak punya akses menuju jalan raya.
Untuk menuju jalan raya, warga mutiara City melewati jalan desa yang amat sempit. Ada belokan jalan desa yang pasti macet bila ada mobil yang parkir karena jalan itu pas itu dua mobil yang bersimpangan.
Kades Banjar Bendo, Sugeng Bahagia, mengakui warga desa mengeluhkan jalan desanya yang dijadikan akses warga mutiara Asri. ‘Saya ini sering disambati warga karena jalan sering macet, ” Ucapnya. (hd)