Sidoarjo – cakrajatim.com: Warga dengan pengusaha karoseri CV Multi Triloka Cemerlang (MTC) di Desa Seketi, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo akhirnya terselesaikan.
Dalam pertemuan dimediasi Komisi C dan A DPRD Sidoarjo di Kantor Balai Desa Seketi, pada Selasa (14/7/2026) siang, kedua pihak bersepakat mengakhiri persesilihan tersebut.
Sebelumnya, rombongan anggota legislatif ini meninjau ke lokasi tempat usaha bengkel pengecatan mobil di berlokasi di lingkungan RT 01 RW 09 Desa Seketi. Tempat usaha itu telah ditutup warga RT 01 RW 08 dengan memasang baliho karena dinilai kegiatanya mengganggu ketenangan warga sekitar.
Langkah akhir untuk menyelesaikan perselisihan ini, telah digelar mediasi di kantor Balai Desa Seketi dipimpin H. Choirul Hidayat S.H, Ketua Komisi C didampingi M. Nizar dan Abud Asrofi,–kedua anggota legislatif Dapil 4 (wilayah Kec. Krian, Kec. Balongbendo, dan Kec. Tarik), lalu H. Rojik serta Rizal Fuady, legislator lainnya.
Selain itu Kepala Desa Toto Sugono dan Camat Balongbendo Ardi Anindita, S.STP, dan Kapolsek Kompol Sunarih. Ikut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, Ridho Prasetyo, S.STP, M.AP, dan Iswadi Pribadi, Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Sidoarjo.
Dalam pertemuan itu, Ridho Prasetyo, Kepala DPMPTSP menguraikan regulasi mengatur perizinan sebagai syarat mutlak dalam berkegiatan usaha. Sesuai data bahwa CV MTC telah memiliki beberapa perizinan, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), berikut KBLI yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
Namun demikian masih perlu pengurusan beberapa petizinan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),–dulu IMB maupun perizinnan terkait gangguan lingkungan terkait polusi maupun pengelolaan limbahnya. “Sebenarnya pihak CV sudah pernah mengurus perizinan itu, namun karena OSS sekarang terintregrasi, sehingga kami menyarankan untuk mengupgrade kelengkaptan perizinan tersebut,” ujar Ridho.
si pertemuan sempat memanas, lebih-lebih ada perwakilan warga yang ngotot agar usaha karoseri itu ditutup selamanya atau pindah ke lokasi lain. Namun Abah Dayat, yang memimpin mediasi akhirnya mampu memberikan pemahaman untuk bisa saling mengerti sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. “Tujuan pertemuan adalah mencari solusi terbaik, dan saya harapkan semua pihak, baik masyarakat maupun pengusaha sama-sama menurunkan ego,” ujarnya.
Dikatakan, terbitnya izin usaha oleh pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada persoalan bagi CV MTC untuk menjalankan usahanya. Ini juga sekaligus bentuk dukungan pemerintah dalam rangka pertumbuhan ekonomi terutama UMKM yang diharapkan melahirkan multi efek, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.






