Sidoarjo – Cakrajatim.com: Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan pengurus PKDI Sidoarjo, Senin (13/9/2026) siang tadi, dengan puluhan Kades yang mewakili setiap kecamatan di wilayah Sidoarjo, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Dhamroni Cudhori memimpin rapat dengar pendapat itu dengan didampingi wakilnya, Bangun Winarso dan legislator senior H. Usman M.Kes serta H. Sutaji,–keduanya dari fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, para Kades bergantian menyampaikan adanya warga yang mengalami perubahan desil, meskipun kondisi sosial ekonominya masih membutuhkan perhatian pemerintah. “Kondisi riil masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam pembaruan data agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap memperoleh perhatian pemerintah,” kataChusnul Chuluq, Kades Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, seraya meminta kepala desa dilibatkan secara lebih substansial dalam proses pendataan ekonomi.
Mengingat, lanjut dia , keterlibatan kepala desa tidak sekadar formalitas administrasi, seperti tanda tangan dan stempel. Lebih dari itu, paling mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sehingga keterlibatannya diperlukan untuk memastikan data sesuai dengan keadaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Dedy Dwi Nugroho, mengatakan pembaruan data membutuhkan waktu antara tiga hingga enam bulan. “Perbaikan data dapat diajukan melalui operator desa dan pendamping desa. Namun, proses tersebut perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lapangan dengan melibatkan RT dan RW,” tegasnya. “Yang tahu kondisi detail masyarakatnya Pak RT, Pak RW,” tambahnya.
Terkait masalah desil ini, Abah Usman, sapaan legislator senior memastikan DPRD mengakomodir keinginan para kades atas perubahan desil. Bahkan untuk pemutakhiran data, pihaknya menyarankan agar pemerintah desa menggelar musyawarah desa melibatkan RT/RW maupun tokoh masyarakat. Sehingga tergali data akurat tentang kreteria ekonomi masyarakat, yang juga terkait tingkat kesejahteraan. “Ini penting menyangkut KIS, PIP maupun bantuan sosial dan kesehatan,” tegasnya.
Senada dikatakan Bangun Winarso. Bahkan penyesuaian data setiap tiga bulan perlu dipertimbangkan agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercermin secara akurat.
Sementara itu, Dhamroni Cudhori menilai persoalan pengelolaan data di tingkat desa juga dipengaruhi oleh kapasitas operator. Tugas pengelolaan data di desa terkadang dirangkap dengan pekerjaan lain.
Kondisi tersebut perlu dievaluasi agar proses pengelolaan dan pembaruan data dapat berjalan lebih baik. “Di desa sangat dipengaruhi oleh operator. Dan dirangkap oleh operator. Waktunya mencari operator yang ahli ITE. Mari kita evaluasi bersama,” kata Gus Dham, sapaan legislator PKB. (hd)









