• Kontak Kami
6 Oktober 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Tender PDAM Lamongan Tidak Tranparan

cakrajatim by cakrajatim
7 September 2026
in Uncategorized
0
Diduga Tender PDAM Lamongan Tidak Tranparan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

RELATED POSTS

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

Lamongan – cakrajatim.com: Tender pengadaan bahan kimia untuk pengelolaan air bersih PDAM Tirta Megilan Lamongan senilai Rp 1,9 miliar pada anggaran belanja 2026, menyisakan tanda tanya publik. Selain penuh kejanggalan, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negera (LPKAN) mensinyalir dugaan ada ‘kolusi’ untuk memenangkan salah satu peserta tender.
Menurut Chamim Putra Ghafoer, Ketua LPKAN pengadaan bahan kimia dilakukan PDAM Lamongan ini tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,–sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
“PDAM sebagai perusahaan BUMD milik Pemkab Lamongan, tentunya terikat dengan Perpres itu dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Prosesnya harus dilakukan secara terbuka melalui LPSE,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengaku mengamati proses lelang dilaksanakan PDAM Lamongan, pada periode Juli 2026 ini mulai tahap pendaftaran, aanwijzing, pembukaan dokumen hingga keputusan pemenang. “Kami tertarik mengamati karena tender-tender sebelumnya yang dilaksanakan PDAM Lamongan selalu melahirkan persoalan. Bahkan tender sebelumnya sempat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim,” tutur Chamim.
Begitu pula dalam tender digelar pertengahan 2026 ini, kata dia, PDAM hanya sebatas memanfaatkan websitenya. Dengan tidak menggunakan LPSE sebagai mekanisme sesuai diatur Perprespengadaan barang dan jasa ini juga tidak memenuhi azasefesiensi dan transparansi berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah tahun 2017.
Ini terbukti saat dilakukan aanwijzing, Pokja pengadaan barang dan jasa PDAM Lamongan tidak menjelaskan secara gamblang,–mulai pagu anggaran,
“Panitia tidak melakukan checklist syarat administrasi secara terbuka. Sehingga peserta tidak mengetahui mana yang lolos atau tidak. Jadi indikasi sangat kuat ada pengkondisian, apalagi pemenangnya juga bukan penawar dengan harga terendah,” ujar Chamim.
Tidak transparannya pelaksanaan tender senilai Rp 1,9 miliar dimenangkan CV Maju Utama dengan nilai penawaran Rp 1,599 miliar ini akhirnya memantik reaksi peserta lain. Salah satunya PT Muara Abadi Perkasa telah melayangkan surat keberatan ditujukan kepada Direktur PDAM Lamongan. Salah satunya menyoal soal ketidaktransparanan dalam pelaksanaan tender tersebut.
“Itu karena saat pemeriksaan administrasi semua peserta tidak dilakukan cheklist secara terbuka. Anehnya, jawaban pihak PDAM atas surat keberatan itu tidak menjelaskan substansinya. Antara jawaban dengan pertanyaan itu tidak nyambung, dan mengindikasikan adanya ketidakberesan,” tegas Chamim.
Pada tender Februari juga ditemukan adanya sertifikat laboratorium teknik kimia yang tidak dikeluarkan lembaga sertifikasi yang terakreditasi BNSP. Sertifikat justru dikeluarkan pabrikan yang bukan lembaga sertifikasi, dan semata bertujuan mendukung salah satu perusahaan peserta tender.
Ironisnya, lagi perusahaan itu dimenangkan dalam tender periode Oktober 2025, sehingga bisa disebut cacat atau tidak sah. Karena dokumen sertifikat teknik kimia yang dilampirkan pemenang tender tidak dikeluarkan Lembaga Sertifikasi terakreditasi BNSP.
Yang tidak masuk akal lagi, penawaran terendah dalam tender itu,–seperti penawaran diajukan PT Muara Abadi Perkasa sebesar Rp 1,209 miliar atau sekitar 67 persen dari nilai anggaran Rp 1,8 miliar dianggap tidak wajar. Padahal dengan nilai penawaran itu, pihak PT Muara Abadi Perkasa menyatakan siap melaksanakan semua ketentuan,mengingat dengan nilai penawaran itu dianggap sudah mendapatkan untung yang wajar dan tidak bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
Dalam tender pengadaan bahan kimia yang sama,–pada periode Oktober 2025 senilai Rp 1,18 miliar dilakukan PDAM lamongan, juga mematik persoalan. Penyebabnya sama, yakni mengabaikan azastransparasi, dan diduga ada pengkodisian untuk memenangkan salah satu peserta.
Demikian juga pelaksanaan tender pada Januari 2025 juga menyisahkan tanya tanya. Bahkan salah satu peserta PT Multi Usaha Barokah mengajukan sanggahan karena menilai ada kejanggalan dalam pengumuman penetapan pemenang. Peserta mencurigai adanya persekongkolan dan pengkodisian yang diduga lakukan pantia tender untuk memenangkan salah satu peserta. (hd)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

by cakrajatim
4 Oktober 2026
0

Jakarta - cakrajatim.com: Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang...

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

JMSI Sidoarjo Terbentuk, Ketua Saiful Bakhri

by cakrajatim
3 Oktober 2026
0

Sidoarjo- cakrajatim.com; Kepengurusan cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sidoarjo telah terbentuk. Ketuanya dijabat Saiful Bakhri, didampingi Sekretaris Slamet Abidin...

Persoalan PBG Diadukan LP ma’arif di Fraksi PKB Sidoarjo

Persoalan PBG Diadukan LP ma’arif di Fraksi PKB Sidoarjo

by cakrajatim
2 Oktober 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Jum'at (3/10) dimanfaatkan Pengurus Cabang (PC) LP Ma'arif NU Sidoarjo, mengadukan persoalan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di...

DPRD Sidoarjo Minta Operasional Bus Sekolah Hidupkan Roda Ekonomi Masyarakat

DPRD Sidoarjo Minta Operasional Bus Sekolah Hidupkan Roda Ekonomi Masyarakat

by cakrajatim
2 Oktober 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Program bus sekolah di Sidoarjo segera direalisasi. DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung program bus gratis untuk para pelajar....

DPRD Sidoarjo Ketat Awasi Provider Yang Ganggu Keindahan

DPRD Sidoarjo Ketat Awasi Provider Yang Ganggu Keindahan

by cakrajatim
1 Oktober 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com; Warga mengadu ke komisi A DPRD Sidoarjo, agar ada penertiban kabel-kabel bergelantungan di tepi jalan maupun di...

Next Post

Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

Komisi A Desak Jangan Menggantung Tanah Warga Yang Syarat Administrasinya Sudah Siap

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Target Fraksi Kebangkitan Bangsa di Legislatif 22 kursi

Target Fraksi Kebangkitan Bangsa di Legislatif 22 kursi

5 Oktober 2026
Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab PJU Mabes dan Kapolda

4 Oktober 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In