• Kontak Kami
23 September 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Rumah Pompa Lippo Mendapat Sorotan Wabup Mimik

cakrajatim by cakrajatim
23 September 2026
in Nasional
0
Rumah Pompa Lippo Mendapat Sorotan Wabup Mimik
0
SHARES
6
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Sidoarjo – Cakrajatim.com: Proyek perbaikan Rumah Pompa Lippo di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Banjarbendo, kualitas material pasir yang digunakan mendapat sorotan saat Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak Senin [21/9/2026].

Berdasarkan laporan Konsultan Pengawas CV Pandu Ardhigraha, proyek yang dikerjakan CV Alaric Karya dengan nilai kontrak Rp2.399.956.000 itu memiliki target progres sebesar 4,82 persen. Sementara realisasi pekerjaan telah mencapai 14 persen atau lebih cepat sekitar 9,18 persen dari target.

RELATED POSTS

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

Proyek tersebut mulai dikerjakan berdasarkan SPK 5 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 22 Desember 2026.

Meski progresnya cukup baik, Mimik menemukan material pasir yang dinilai kurang memenuhi standar. Ia meminta material tersebut segera diganti agar tidak memengaruhi kualitas konstruksi rumah pompa.

Rumah pompa yang berada di Jalan Raya Jati, Kecamatan Sidoarjo, tepatnya di seberang Lippo Plaza Sidoarjo, menjadi salah satu infrastruktur yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian banjir di kawasan Jati dan sekitarnya.

Kawasan tersebut selama beberapa tahun terakhir kerap mengalami genangan ketika hujan deras. Karena itu, keberadaan rumah pompa dinilai penting untuk mempercepat proses pengendalian dan pembuangan air.

“Ditemukan pasir tidak sesuai standar. Harusnya pasir murni, bukan pasir campur ayakan sirtu bercampur debu tanah,” ujar Sigit dari JCW saat dikonfirmasi, Selasa [22/9/2026].

Sigit menambahkan, penggunaan pasir yang bercampur sirtu dan debu tanah berpotensi memengaruhi daya rekat mortar. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian agar pasangan fondasi maupun plengsengan tidak mudah mengalami retak atau kerusakan.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Mimik meminta pelaksana dan jajaran teknis bekerja secara cermat dan tidak menunda pekerjaan. Rumah pompa diharapkan sudah dapat berfungsi sebelum memasuki puncak musim hujan.

“Waktunya tinggal dua sampai tiga bulan menuju musim hujan. Jangan sampai ada keterlambatan. Semua harus dipikirkan dengan matang, termasuk kapasitas dan arah pembuangan airnya,” tandasnya. (di)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

Anggaran FKUB Sidoarjo Rencananya Tahun 2027 Dihapus

by cakrajatim
22 Agustus 2026
0

Sidoarjo  - Cakrajatim.com:ketua DPC PKB Sidoarjo H.Rizza Ali Faizin, meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana menghapus anggaran FKUB Sidoarjo...

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

Proyek Lebih Bayar RSUD Sibar Sudah Dilunasi

by cakrajatim
19 Agustus 2026
0

Sidoarjo - Cakrajatim.com: Kontraktor DA melunasi Lebih Bayar Proyek RSUD Sibar Rp 350 Juta. PT ARJ dalam proyek tersebut, dilaporkan...

Masyarakat Menyambut FO Gedangan. Tapi Kapan?

Masyarakat Menyambut FO Gedangan. Tapi Kapan?

by cakrajatim
14 Agustus 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com: Masyarakat luas menyambut pembangunan flyover (FO), Gedangan segera direalisasi. Tapi kapan?…. Tanpa keberadaan FO Gedangan, kemacetan panjang,...

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

Pak Hud Kena Vonis 10 Tahun

by cakrajatim
3 Agustus 2026
0

Sidoarjo  - cakrajatim.com:Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Hudiono (Pj Bupati Sidoarjo periode tahun 2020-2021)...

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

Pengusaha Rokok Gresik Digugat

by cakrajatim
1 Agustus 2026
0

​Gresik – cakrajatim.com: Lilik Tri Riscanti resmi menempuh jalur hukum setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya diduga balik nama...

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Rumah Pompa Lippo Mendapat Sorotan Wabup Mimik

Rumah Pompa Lippo Mendapat Sorotan Wabup Mimik

23 September 2026
Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

Satu Kursi FPDIP Sidoarjo Kosong. Alm Bambang Riyoko Sudah 3 bulan Belum di PAW

21 September 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In