Sidoarjo – Cakrajatim.com: Nanang Wahyono ketua Dewan Pendidikan Sidoarjo yang juga sebagai Kepala SMP YPM 8 Tarik, baru saja dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Sidoarjo H.Subandi SH MKn melalui Sekretaris daerah.
Nanang Wahyono, sampai hari ini memegang jabatan politik sebagai ketua PAC PKB Kecamatan Tarik.
“Ya gimana lagi cak, masih dipercaya menjadi ketua dewan pendidikan Sidoarjo,” tuturnya.
Soal posisi sebagai ketua partai tingkat kecamatan, Nanang mengakui akan berkonsultasi dengan Fraksi PKB soal jabatannya di dewan pendidikan.
“Nanti saya konsultasi dulu ke fraksi atau ke partai. Tapi InsyaAllah saya bisa menjalankan tugas sebagai ketua dewan pendidikan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasmuin Kasmuin Koordinator LSM CePAD Indonesia (Center for Participatory Development) menyatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Nanang Wahyono ini,sudah menabrak etika.
Pasalnya, dewan pendidikan ini merupakan lembaga masyarakat yang independent sebagai mitra pemerintah dalam membangun pendidikan di Sidoarjo.
“Sehingga independensi kelembagaan dewan pendidikan ini, bisa terganggu karena dianggap berafiliasi dengan salah satu Parpol,” ujar Kasmuin.
Karenanya, Kasmuin mendorong agar Nanang Wahyono memilih salah satu jabatan mana yang harus dipegangnya.
“Kalau tetap pilih ketua dewan pendidikan, maka jabatan ketua partainya mesti dilepas dan sebaliknya,” tutup Kasmuin.
Berdasarkan regulasi tersebut, Dewan Pendidikan harus menjaga kemandiriannya agar fokus pada fungsi pengawasan dan peningkatan mutu pendidikan, terbebas dari kepentingan politik praktis.
Aturan mengenai pembentukan dan persyaratan anggota Dewan Pendidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.. (hd)









