• Kontak Kami
6 Agustus 2026
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Terjaring 2000 Pelanggar, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

cakrajatim by cakrajatim
28 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Terjaring 2000 Pelanggar, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
0
SHARES
38
VIEWS
Share on TwitterShare on FB


Cakra – Sidoarjo:
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama, telah menjaring sebanyak 2.000 pelanggar, baik perorangan maupun tempat usaha.

Setiap hari personel gabungan TNI, Polri, SatPol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian. Hingga di akhir PPKM pertama terdapat 2.000 pelanggar protokol kesehatan, yang hari ini, Kamis (28/1) mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di lapangan tenis GOR Sidoarjo.

RELATED POSTS

Perbuat Kapasitas Personil Hadapi Love Scamming

PDAM Sidoarjo Melakukan Pembiaran Terhadap Pelaku Dugaan Narkotika

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat usaha maupun rumah makan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan.

“Sudah satu tahun ini kita berjuang keras melawan Covid-19. Namun, sayangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan masih kurang.

Sudah berkali-kali ingatkan disiplin protokol kesehatan adalah salah satu cara ampuh menekan laju pertambahan Covid-19, karenanya mari kita tingkatkan disiplin dari diri kita untuk selalu pakai masker, rajin cuci tangan, dan jangan berkerumun,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji saat mendatangi lokasi sidang tipiring pelanggar Protokol kesehatan di GOR Sidoarjo, Kamis (28/1).

Bahkan pada pelaksanaan PPKM pertama di Sidoarjo ada sebuah rumah makan baru, yang sempat viral hingga menimbulkan kerumunan pengunjung. Karena mengabaikan protokol kesehatan, Pemkab Sidoarjo akhirnya memberita sanksi tempat tersebut hingga nilai dendanya Rp. 10 juta.

Rumah makan yang terkena denda Rp 10 juta, sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini, nantinya para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak mematuhi aturan PPKM dan abai prokes.

Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo juga tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid 2. Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 ruang isolasinya juga sudah overload. (ali)

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Perbuat Kapasitas Personil Hadapi Love Scamming

Perbuat Kapasitas Personil Hadapi Love Scamming

by cakrajatim
5 Agustus 2026
0

Jakarta – Cakrajatim com, Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal...

PDAM Sidoarjo Melakukan Pembiaran Terhadap Pelaku Dugaan Narkotika

PDAM Sidoarjo Melakukan Pembiaran Terhadap Pelaku Dugaan Narkotika

by cakrajatim
31 Juli 2026
0

Sidoarjo - cakrajatim.com : PDAM Sidoarjo melakukan pembiaran, tidak memberi sanksi tegas terhadap AF, karyawan yang terbukti mengkosumsi narkoba. ....

Peretasan 260 Website Untuk Judi Online Terbongkar

Peretasan 260 Website Untuk Judi Online Terbongkar

by cakrajatim
30 Juli 2026
0

Surabaya - cakrajatim.com: Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan...

Kapolri Terima Direktur FBI

Kapolri Terima Direktur FBI

by cakrajatim
24 Juli 2026
0

Jakarta – cakrajatim.com; Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr....

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp 38,8 Miliar

by cakrajatim
21 Juli 2026
0

Jakarta - cakrajatim.com: Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing...

Next Post
Kanwil DJP Jatim II Jalin Kemitraan Dengan Polresta

Kanwil DJP Jatim II Jalin Kemitraan Dengan Polresta

Pejabat Utama Sidoarjo Kembali Di Vaksin

Pejabat Utama Sidoarjo Kembali Di Vaksin

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

DPRD Jadwalkan Hearing PDAM Delta Tirta

5 Agustus 2026
Dusun Melati, Panen Bawang Merah

Dusun Melati, Panen Bawang Merah

5 Agustus 2026
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In