Cakra – Sidoarjo : Anggota Komisi C, Nurhendriyati Ningsih menduga ada kekuatan jahat yang mencoba “mematikan” lahan hijau dengan cara menutup pintu – pintu air yang menuju sawah.
“Politik atau bukan tapi dinas terkait harus mencari tahu kenapa perbuatan jahat itu dilakukan,” tanyanya di depan rapat penanganan jalan rusak dan banjir dengan dinas PUPR dan SDA, Selasa (29/12) siang. Disinyalir cara kotor untuk memudahkan perubahan status hijau menjadi kuning. Bila tanah hijau itu tidak dialiri air sungai itu mematikan produktifitas sawah.
Tentang pembuatan embung di Tulangan ( Bukan embung di Prambon). Kalau disebutkan ada empat embung, akan kita cek dulu usulan Komisi C yang lama. Program pembangunan embung tidak jalan.
I
Embung di Tulangan itu untuk mengatasi kekeringan di sana. Bukan untuk kekeringan di Prambon. Embung akan dibuka disaat kekeringan melanda wilayah di sana. Fungsi embung itu untuk persediaan air menjelang musim kemarau tiba.
Sebenarnya pembangunan embung tidak semata untuk fungsi embung. Bisa difungsikan untuk fungsi wisata. Sehingga bisa maksimal.
Kita miris melihat lahan pertanian di Sidoarjo berkurang karena berubah jadi lahan perumahan.
Komisi C juga mengeluhkan jalan Kletek, Jemundo banyak yang rusak. Semestinya Bina Marga melakukan survey jalan rusak, karena ada dana survey jalan itu. Tolong segera diinventarisasi. Kerusakan jalan dan banjir perlu di data agar tahu mana yang harus diprioritaskan dulu.
Pembangunan infrastruktur harusnya diutamakan untuk kepentingan rakyat. (antok)