• Kontak Kami
1 Juli 2025
Cakra Jatim
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lifestyle
  • LandScape
  • Travel
  • Kuliner
No Result
View All Result
Cakra Jatim
No Result
View All Result
Home Pojok opini

Tolah-toleh Sebentar sudah Habis Masa jabatan

cakrajatim by cakrajatim
3 Februari 2021
in Pojok opini
0
Tolah-toleh Sebentar sudah Habis Masa jabatan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on TwitterShare on FB

Rasanya tidak adil jabatan seorang kepala daerah hanya diberikan 3,5 tahun. Itulah kenyataan yang harus diterima Gus Muhdlor – Subandi.

RELATED POSTS

Perkara Korupsi Sidoarjo yang Berjilid-jilid

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

Keduanya akan dilantik 17 februari 2021 dan akan berakhir di pertengahan 2024 (bila tidak ada perubahan RUU 10/2016 tentang Pilkada).

Tampaknya tidak ada perubahan pada draft UU karena PDIP dan Gerindra bersama pemerintah berusaha mempertahankan pilkada serentak 2024. Bila PDIP dan Gerindra sudah bersatu sudah selesai tuh barang. Artinya UU tetap berjalan sesuai draft.

Bila jabatan kepala daerah hanya 3,5 tahun bisa dapat apa. Melihat visi misi Gus Muhdlor – Subandi dengan 17 program besarnya rasa- rasanya amat sangat sulit diselesaikan dalam tempo 3,5 tahun. Untuk konsolidasi internal PNS saja tidak cukup 6 bulan. Waktu habis untuk urusan rebyek internal.

Ada yang bilang “Gus Muhdlor baru tolah – toleh sudah habis masa jabatannya” atau ada guyonan sarkasme begini ” jabatan 3,5 tahun itu habis untuk mengukur panjang jalan di Sidoarjo saja. Untuk membangun ndak cukup “.

Ibaratnya waktu 3,5 tahun itu habis untuk tolah- tolah dan mengukur jalan saja…Hehehe…masak iya sih.

Makanya tidak adil bila kepala daerah membangun daerahnya hanya dengan 3,5 tahun saja. Minimal 5 tahun baru bisa menjalankan visi misi dan RPJMD. bisa nambah 5 tahun lagi lewat pilkada 2024. Dan kita lihat saja siapa kompetitornya tahun 2024 nanti… hadi

SendTweetShare
cakrajatim

cakrajatim

Related Posts

Di Tengah Kecemasan Menunggu Putusan MK

Perkara Korupsi Sidoarjo yang Berjilid-jilid

by cakrajatim
9 Juni 2023
0

Oleh : Saiful Bakhri DI TENGAH menyeruput secangkir kopi di pagi hari, tiba-tiba terdengar suara dering handphone (HP) menandakan sebuah...

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

UMKM Hanya Berproduksi Tanpa Bisa Jual

by cakrajatim
6 Juni 2023
0

Oleh: Cak hadi Masyarakat sudah terbuai dengan kenyamanan berbelanja di indomaret, alfamart dan alfamidi. Begitu kuatnya ketergantungan, kita seperti tidak...

PKB Kuras Kursi Dapil 2

by cakrajatim
10 Mei 2023
0

Kecamatan tanggulangin adalah episentrum PKB untuk mendulang kursi Dapil 2 (candi tanggulangin porong jabon). Ada 3 incumben PKB yang bermukim...

Saiful Ilah Menghirup Udara Kebebasan

Saiful Ilah Bebas

by cakrajatim
8 Januari 2022
0

Setelah bebas menjalani hukuman 2 tahun, mulai ada yang menebak-nebak apakah mantan Bupati, Saiful Ilah, selesai dengan urusan politik atau...

Raperda Aset Berkecamuk

by cakrajatim
29 Desember 2021
0

Siang atau sore nanti berlangsung laga dua kubu di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, yang tak kalah sengitnya dengan final piala...

Next Post
Kepatuhan Masyarakat Menjaga Prokes Harus Dipertahankan

Kepatuhan Masyarakat Menjaga Prokes Harus Dipertahankan

Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar asal Jombang

Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar asal Jombang

BERITA POPULER

  • Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    Sidoarjo Kembali Diguncang OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kendaraan di Lebo, di Demo Sejumlah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anam dan Atok Lolos DCT, Umi Kaddah Terjungkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna DPRD Sidoarjo Hanya Dihadiri 16 Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertikaian Bashor dan Bambang Berujung ke BK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

PAM Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan Polres Sidoarjo

27 Juni 2025
Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

Pembangunan Pasar Taman Jangan Diserahkan Pihak Ketiga (BOT)

26 Juni 2025
Cakra Jatim

CakraJatimdotcom menghadirkan berita lokal Surabaya dan Jawa Timur dengan isu terkini dari politik, pemerintahan dan lifestyle dengan Cepat dan Tepat.

Susunan Redaksi

  • Kontak Kami

© 2020 CakraJatim.com

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Travel
  • LandScape
  • Kuliner

© 2020 CakraJatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In