Pansus RTRW DPRD Sidoarjo seperti mati suri. Jasadnya ada, tetapi rohnya pergi entah ke mana. Jasad dan roh tenggelam oleh berbagai kepentingan yang sangat besar didalamnya. Kuatirnya saat dihidupkan kembali akan menjadi zombie yang akan menyantap tuannya sendiri…hehrhehe…ngeri.
Pansus ini baru saja mengakhiri tugasnya 1,5 tahun dengan tanpa hasil. Kurang transparannya eksekutif dalam memberikan data melahirkan kecurigaan ada udang dibalik batu. Tujuan pansus hanya satu, yakni menjadikan lahan hijau menjadi kuning. Sehingga mempengaruhi nilai harga tanah dan perubahan tata ruang. Dari sisa lahan hijau seluas 12 ribu hektar akan dikuningkan 5 ribu hektar sehingga sisa lahan hijau nantinya tinggal 7 ribu hektar saja.
Nah untuk mengkuningkan 5000 hektar ini bukan hal mudah bahkan teramat sangat sulit. Terutama karena faktor kepentingan tadi. Seperti diketahui banyak usaha industri, pabrik, pergudangan besar dsb yang menempati lahan hijau. Dan ini jelas melanggar peruntukan lahan. Karena itu wajar pemilik usaha berjibaku untuk merubah status lahannya menjadi kuning atau minimal abu2. Untuk menyulap hijau ke kuning ini dilakukan dengan melobi sana sini. Pastilah yang dilobi eksekutifnya dulu.
Hal inilah yang membuat pansus RTRW yang menyisir kecamatan tulangan, krembung dan wonoayu mencium aroma tidak sedap. Saya bisa memahami apabila cak Tarkit Erdianto cs tidak bisa menyelesaikan tugasnya. Karena bau anyir itu sangat menusuk hidung.
Ya..sebaiknya komunikasi saja yang baik antara eksekutif dan legislatif. Transparan dan jangan ada yang sembunyi2. Karena itu akan menimbulkan phobia terhadap pengalihan status lahan dan perubahan tata ruang. Silahkan dilanjut saja pembentukan pansus baru. Karena masyarakat juga menunggu hasilnya. Tidak usah malu-malu. Toh kita semua tahu apa yang kau mau..hehehe hadi