Kenapa Tidak Buat Perda LP2B Sebelum Bentuk Pansus RTRW
Alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian di Sidoarjo bergeliat setelah lahir ide dan gagasan mantan bupati Saiful Ilah akan mengkuningkan 5 ribu hektar atau dari 12 ribu lahan hijau Sidoarjo disusutkan menjadi 7 ribu saja.
Tapi apalah daya, pansus RTRW yang diketuia Tarkit Erdianto dari fraksi PDI perjuangan angkat bendera putih, pansus menyerah tanpa syarat..hehehe.
Begitu komplek persoalan di lapangan, mulai dari pengurukan sirtu lahan hijau di Krembung. Pengembang merencanakan penjualan tanah kavling dan rumah di atas lahan hijau. Harapan pengembang untuk memfaith acomply pansus untuk memproyeksi lahan itu menjadi kuning.
Di desa Kajeksan, Tulangan juga terjadi kasus sama yakni pengurukan sirtu di lahan hijau. Padahal perubahan hijau menjadi kuning, syaratnya tidak boleh ada bangunan atau urukan.
Bupati Saiful berpikir rasional, banyak problem di lahan hijau. petani enggan turun ke sawah menggarap lahan pertanian. Anak petani lebih menyukai jadi buruh pabrik yang setiap bulan terima upah.
Sedangkan kerja di sawah, penghasilan tidak ajeg. Belum lagi padinya puso atau terserang hama, distribusi pupuk, butuh modal dsb. Banyak ladang dan persawahan akhirnya tidak produktif karena tidak tergarap meski irigasi baik.
Pemerintah sendiri berusaha mempertahankan lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan melalui perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Saya bisa pahami kenapa kabupaten Sidoarjo tidak membuat Perda LP2B. Alasannya bila ada Perda LP2B itu akan mengunci lahan pertanian sulit dirubah menjadi non-pertanian.
Kecamatan di Sidoarjo yang layak dikuningkan saat ini adalah Jabon. Banyak lahan hijau mangkrak karena irigasinya tidak ada atau tidak lancar. Jabon sebagai kecamatan pesisir layak di jadikan kawasan industri dengan pelabuhan besar untuk melayani angkutan antar pulau bahkan ekspor impor.
Silahkan dibentuk Pansus RTRW 2021- 2022 namun saya kuatir semangat tempur untuk menuntaskan Perda ini menjadi tak bertenaga alias loyo seperti pansus yang lama….hadi